DPD Partai Golkar Sulut akhirnya memutuskan mengaktifkan James Arthur Kojongian sebagai Ketua Harian Golkar Sulut. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno Partai Golkar Sulut yang dipimpin Ketua DPD I Christiany Eugenia Paruntu (CEP). Sebelumnya, James dinonaktifkan karena viral kepergok selingkuh.
"Itu sudah mekanisme dalam partai. Sesuai rapat kita DPD, kita mengaktifkan dirinya (JAK) sebagai Ketua Harian. Jadi biarlah ini berproses," kata juru bicara DPD I Partai Golkar Sulut, Feryando Lamaluta, ketika dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (20/3/2021).
Ketika ditanyakan terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) atas JAK, dia belum memberikan kepastian. Dia meminta agar menunggu proses yang terjadi di Partai Golkar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi biarlah ini berproses. Kalau soal PAW, kita tunggu saja mekanisme Partai Golkar," jelasnya.
Lamaluta mengatakan, baik DPRD maupun Partai Golkar memiliki mekanisme masing-masing. Dia menjelaskan partai menghormati apa yang selama ini telah berproses di DPRD.
"Di DPRD ada mekanisme, di Partai Golkar juga ada mekanismenya. Jadi kalau DPRD sudah memutuskan seperti itu, kita hormati mekanismenya. Tapi kita ada mekanisme juga dalam Partai Golkar. Kalau proses untuk DPP, sama, kita tunggu saja seperti apa," tutupnya.
Terkait polemik itu, Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen ikut buka suara. Menurut dia, pihak Golkar memiliki hak sendiri untuk memberikan tanggapan. Hanya, DPRD Sulut sudah memiliki keputusan yang mengikat semuanya.
"Kita (DPRD Sulut) secara kelembagaan memberikan keputusan yang mengikat ke dalam," tegas Silangen.
Silangen menegaskan, memang di tubuh Golkar Sulut telah memutuskan pengaktifan JAK sebagai Ketua Harian. Hanya, ada yang memiliki kewenangan lebih tinggi, yaitu DPP Partai Golkar. Menurut dia, kabar berembus DPP sudah merekomendasi untuk pengunduran diri JAK dari DPRD Sulut.
"Ada istilah, lex superior derogat legi inferior. Artinya, keputusan yang di atas itu menganulir keputusan yang di bawah. Sekarang kan kalau kita lihat bahwa pleno di Partai Golkar yang tingkat di sini (Sulut), kan tingkat pusat (DPP) merekomendasi untuk mengundurkan diri," tuturnya.
James Arthur sempat dicopot dari jabatan Ketua Harian Golkar Sulut. Dia juga sempat direkomendasikan untuk dicopot dari jabatan Wakil Ketua DPRD Sulut. Simak di halaman selanjutnya.
Simak juga 'Didukung Jadi Capres 2024, Pak Airlangga Hartarto Siap?':
Diketahui, James Arthur Kojongian sempat dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua Harian DPD Partai Golkar Sulut periode 2020-2025. Diduga James dicopot dari jabatannya terkait video viral dipergoki istri saat bersama perempuan lain di mobilnya.
Wakil Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPD Golkar Sulut M Feryando Lamaluta mengatakan keputusan ini didasarkan hasil rapat pimpinan harian terbatas yang dipimpin oleh Ketua DPD Partai Golkar Sulut Christiany Eugenia Paruntu.
"Dengan bijaksana, kami Partai Golkar Sulut mengambil sikap menonaktifkan jabatan dari Ketua Harian Partai Golkar Sulut, periode 2020-2025, dan ini kami lakukan untuk menjaga marwah Partai Golkar," ujar Feryando dalam jumpa pers di DPRD Sulut, Rabu (27/1).
Dia mengatakan Golkar Sulut mengambil keputusan ini setelah menelaah, melihat, dan mencermati pemberitaan yang jadi sorotan media dan masyarakat di media sosial terkait video viral James dipergoki istrinya, Michaela Paruntu.
Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut merekomendasikan James Arthur Kojongian (JAK) dicopot dari jabatan Wakil Ketua DPRD Sulut. BK juga merekomendasikan partai terkait untuk memberhentikan James sebagai anggota DPRD Sulut.
"BK menetapkan dalam rapat paripurna ini sanksi pelanggaran terhadap Wakil Ketua James Arthur Kojongian, ST, MM, dari jabatan Wakil Ketua DPRD Sulut. Pemberhentian sebagai anggota DPRD diserahkan kepada pimpinan partai politik yang bersangkutan, dalam arti Partai Golongan Karya (Golkar)," kata Ketua BK DPRD Sulut Sandra Rondonuwu saat membacakan keputusan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Sulut, Selasa (16/2).
BK DPRD Sulut menilai James telah melanggar sumpah jabatan anggota Dewan. Sandra memastikan putusan ini diambil secara profesional yang berdasar musyawarah dan mufakat sesuai mekanisme yang berlaku.
Kasus ini bermula ketika istrinya memergoki James Arthur Kojongian berselingkuh. Saat dipergoki, Michaela bahkan nekat menaiki kap mobil yang dikendarai James. Kejadian ini terjadi di wilayah Tumatangtang, Kecamatan Tomohon Selatan, Sulut, pada Senin (25/1).
Saat memenuhi panggilan BK DPRD Sulut, James menyampaikan permintaan maaf. Dia mengatakan memenuhi undangan BK DPRD Sulut karena ingin menjaga marwah lembaga DPRD Sulut.
Silangen mengungkapkan akan melihat nanti ke depannya seperti apa keputusan Golkar. Menurut dia, khusus DPRD Sulut, keputusannya sudah diberikan dan mengikat semua yang di dalamnya.
"Jadi di dalam itu kita lihat saja (mekanisme Golkar). Tapi kalau di Dewan, itu suatu keputusan yang mengikat. Golkar punya hak untuk memberikan tanggapan, silakan," ujarnya.