Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan salinan sertifikat hak guna bangunan (HGB) lahan di Cipayung, Jakarta Timur, terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Dirut PD Sarana Jaya nonaktif, Yoory Corneles Pinontoan, ke KPK. MAKI menyebut lahan di Cipayung itu milik sebuah yayasan.
"Disampaikan copy sertifikat Hak Guna Bangunan Lahan di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, yang saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi pembelian lahan tersebut oleh BUMD DKI Jakarta PD Sarana Jaya," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, dalam keterangan tertulis, Jumat (19/3/2021).
Boyamin menyebutkan bahwa lahan di Cipayung terdiri dari Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 97, 98, dan 99, yang diterbitkan oleh Kantor BPN Jakarta Timur pada 31 Juli 2001, dengan masa berlaku hingga 31 Juli 2021. Karena milik yayasan, Boyamin menyebut lahan dimaksud tidak bisa dijual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa lahan tersebut dimiliki oleh sebuah yayasan, sehingga tidak bisa dijual kepada sebuah perusahaan, bisnis, swasta. Lahan yayasan hanya boleh dialihkan kepada yayasan lain untuk digunakan tujuan fungsi sosial," jelasnya.
Boyamin mengatakan PD Sarana Jaya seharusnya menunggu perpanjangan HGB untuk melakukan pembayaran karena berakhir pada 2021. Menurutnya, pembayaran sebelum HGB diperpanjang merupakan bentuk pembayaran yang sia-sia dan berpotensi tidak akan memperoleh lahan tersebut.
Lebih jauh, menurut Boyamin, ketika lahan tersebut telantar karena tidak didirikan bangunan, ada potensi HGB dicabut atau setidaknya perpanjangannya akan ditolak. Boyamin mengatakan pembayaran yang telah dilakukan PD Sarana Jaya merupakan sesuatu kecerobohan.
"Bahwa sebelum terbit HGB tahun 2001, lahan tersebut adalah berstatus Hak Pakai yang dimaknai lahan milik pemerintah sehingga, ketika lahan tersebut terlantar karena tidak didirikan bangunan maka berpotensi HGB dicabut atau setidaknya perpanjangannya akan ditolak, sehingga pembayaran oleh PD Sarana Jaya adalah sesuatu hal ceroboh dan uang terbuang percuma," sebutnya.
Simak juga video 'Terkait Kasus Lahan Rumah DP Rp 0, KPK Akan Panggil Anies?':
Baca selengkapnya di halaman berikutnya.