PPKM Mikro Diperpanjang hingga 5 April, Diperluas ke 5 Provinsi Ini

PPKM Mikro Diperpanjang hingga 5 April, Diperluas ke 5 Provinsi Ini

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Jumat, 19 Mar 2021 11:33 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Jakarta -

Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro hingga 5 April mendatang. Kebijakan ini akan diperluas ke 5 provinsi.

"Perpanjang, sampai 2 minggu, sampai 5 April," kata Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri, Syafrizal saat dihubungi, Jumat (19/3/2021).

Lima provinsi tambahan yang akan menerapkan PPKM mikro adalah Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada tambah 5, Sulut, Kalteng, Kalsel, NTB, NTT, diperluas," kata dia.

Syafrizal juga menjelaskan alasan PPKM mikro ini diperluas ke 5 provinsi. Menurutnya daerah tersebut mengalami peningkatan kasus Corona dan masuk dalam indikator daerah menjadi prioritas penanganan COVID-19.

ADVERTISEMENT

"Karena (PPKM Mikro) bagus menurunkan angka-angka maka diperluas maka angka-angka statistik yang ada di provinsi itu juga ikut turun. Dan di antara 4 indikator salah satu pasti kena," kata Syafrizal.

Syafrizal mengatakan penerapan PPKM mikro sejauh ini berjalan lancar. Hanya saja masih terkendala dengan dana desa yang belum cair.

"Sejauh ini lancar walaupun sebenarnya ada dana desa yang belum cair untuk digunakan untuk PPKM mikro tapi diatasi gotong-royong sementara sambil menunggu dana desa untuk PPKM turun. Sejauh yang kita pantau lancar," tuturnya.

Sebelumnya, instruksi Mendagri hanya diberikan untuk Gubernur DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali. Pada 22 Maret kemarin ditambah 3 provinsi yaitu Sumatera Utara, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur.

Simak video 'Apakah Tubuh Jadi Kebal COVID-19 Setelah Divaksin?':

[Gambas:Video 20detik]



(lir/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads