IAIN Bone Diminta Terbuka-Tegas soal Mahasiswa Tewas Usai Diksar Mapala

IAIN Bone Diminta Terbuka-Tegas soal Mahasiswa Tewas Usai Diksar Mapala

Eva Safitri - detikNews
Kamis, 18 Mar 2021 06:07 WIB
Andreas Hugo Pereira
Anggota Komisi X fraksi PDIP, Andreas Hugo (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Anggota Komisi X fraksi PDIP, Andreas Hugo, prihatin atas tewasnya mahasiswa di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Irsan (19) usai mengikuti acara mahasiswa pencinta alam (mapala). Dia meminta pihak kampus terbuka kepada polisi dalam proses penyelidikan.

"Secara pribadi saya sangat prihatin dan menyampaikan dukacita yang mendalam kepada keluarga mahasiswa yang meninggal dunia dalam latihan dasar Mapala di Bone. Terhadap peristiwa kematian ini pihak kampus harus memberikan penjelasan, dan memungkinkan dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian apabila diduga ada tindakan-tindakan yang menjurus kepada pidana," kata Andreas, kepada wartawan, Rabu (17/3/2021).

Andres mengatakan kegiatan kemahasiswaan di kampus memang tidak bisa dilarang. Tapi, menurutnya kampus memiliki kewajiban mengawasi dan mencegah adanya kegiatan yang berpotensi menimbulkan kekerasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kegiatan Mahasiswa baik di lingkungan kampus maupun di luar kampus tidak boleh dilarang, tetapi harus dicegah terjadi kekerasan dan tindakan-tindakan penganiayaan yang menjurus pidana. Oleh karena itu, harus ada penyelidikan terhadap peristiwa-peristiwa seperti ini, sehingga apabila ditemukan pelanggaran maka harus ada sangsi atau hukuman yang tegas. Sehingga tidak terulang lagi," ujarnya.

Andreas meminta penyebab tewasnya mahasiswa tersebut harus diusut tuntas. Jika benar adanya tindak pidana, pelaku kekerasan itu, kata Andreas harus diberikan sanksi tegas agar hal serupa tidak lagi terulang.

ADVERTISEMENT

"Penyebab kematian mahasiswa ini harus diungkap tuntas, dan terhadap pihak yang melanggar aturan baik itu statuta perguruan tinggi maupun peraturan perundangan yang berlaku harus diberikan sangsi atau hukuman yang tegas agar tidak terulang lagi peristiwa yang sama," tutur Andreas.

Anggota Komisi X fraksi Demokrat, Dede Yusuf, juga ikut menyayangkan terjadinya kembali kekerasan dalam kampus. meminta penegakan hukum harus tetap berjalan untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Kejadian seperti ini sudah berulang. Padahal berbagai imbauan sudah dilakukan. Aturan juga dibuat. Namun masih aja kecolongan," kata Dede.

"Untuk korban saya turut berduka, tapi hukum harus tetap berjalan dan ditegakkan," imbuhnya.

Simak selengkapnya

Saksikan juga 'Viral Perpeloncoan Mahasiswa UHO, Begini Respons Pihak Kampus':

[Gambas:Video 20detik]



Dia meminta pihak kampus tegas terhadap kegiatan mahasiswa. Jika ada kegiatan dasar bersifat fisik, menurutnya, harus benar-benar dilakukan oleh orang yang terdidik dan terlatih.

"Rasanya perlu ada ketegasan kembali, bahwa kegiatan pengenalan kampus harus selalu dalam lingkungan kampus. Kegiatan dasar fisik harus dilakukan oleh orang yang terdidik, terlatih, dan bersertifikasi di bidang itu. Dan ditunjuk kampus. Ini tanggung jawab kampus juga. Jangan sampai kita sebagai orang tua menyesal memasukkan anak ke kampus," ucapnya.

Sebelumnya, Irsan merupakan mahasiswa Prodi Hukum Tata Negara (HTN) IAIN Bone tewas usai mengikuti acara Diksar Mapala dengan sejumlah luka di tubuhnya. Polisi menduga adanya kekerasan dalam kegiatan itu yang dilakukan oleh para senior selaku pendamping.

Kini ada 5 orang panitia yang ditetapkan sebagai tersangka. Kelimanya masih dalam pemeriksaan intensif.

"Sejauh ini sudah lima orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (17/3).

Polisi belum membeberkan nama-nama tersangka. Namun para tersangka disebut berstatus panitia.

"Tersangka berstatus panitia. Peran mereka melakukan kekerasan seperti menendang atau memukul yang menyebabkan korban menderita kesakitan pada perutnya," jelas Ardy.

Sementara, pihak kampus enggan gegabah mengambil kesimpulan atas kasus itu. Rektor IAIN Bone Prof Nuzul akan terlebih dahulu mendengarkan penjelasan dari semua pihak soal kasus ini.

"Saya selaku rektor turut berbelasungkawa atas meninggalnya mahasiswa kami yang baru masuk semester 2 ini," kata Nuzul saat diwawancara di kampusnya, Selasa (16/3).

Nuzul mengatakan Irsan meninggal 3 hari setelah diksar. Setelah itu, kata Nuzul, Irsan lalu sakit.

"Artinya kita cuma tidak mau katakan jika meninggalnya itu tidak ada hubungannya dengan diksar itu. Kan selama 3 hari itu baik-baik saja sama teman-temannya, saya dengar itu bahkan sempat bakar-bakar ikan. Lalu kemudian katanya sakit," katanya.

Halaman 2 dari 2
(eva/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads