Mahasiswa di Bone Tewas, Komisi X Minta Kemendikbud Ubah Desain Kegiatan Kampus

Mahasiswa di Bone Tewas, Komisi X Minta Kemendikbud Ubah Desain Kegiatan Kampus

Eva Safitri - detikNews
Kamis, 18 Mar 2021 05:07 WIB
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda.
Foto: Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. (Azizah-detikcom)
Jakarta -

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menegaskan kampus harus bebas dari kekerasan. Untuk itu, Huda meminta semua pihak sivitas akademik untuk mengubah desain kegiatan mahasiswa.

Hal ini merupakan respons kejadian tewasnya mahasiswa di Bone, Sulawesi Selatan, yang tewas usai mengikuti pendidikan dasar (diksar) mahasiswa pecinta alam (mapala) karena diduga mengalami kekerasan dari senior.

"Kampus harus bebas dari zona kekerasan, kita ajak semua civitas akademika untuk merubah orientasi dan desain kegiatan kemahasiswaan, yang lebih relevan dan lebih adaptif sesuai dengan perkembangan hari-hari ini. Itu saya kita imbau di level mahasiswa," kata Huda, kepada wartawan, Rabu (17/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian untuk pihak rektorat, Huda mendorong agar pihak kampus melakukan pengawasan secara aktif. Baik dalam dialog mahasiswa serta pemantauan kegiatan.

"Di level rektorat kita mendorong supaya pemantauan yang sifatnya lebih interaktif itu dilakukan oleh pihak rektorat, itu bisa dilakukan dengan cara dialog, melakukan pemantauan terhadap kegiatan kemahasiswaan, dan seterusnya," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Huda juga meminta Kemendikbud untuk membuat regulasi untuk kegiatan kemahasiswaan. Regulasi itu kemudian harus diterapkan oleh seluruh perguruan tinggi sebagai pedoman dasar dari kegiatan kemahasiswaan.

"Di level kebijakan dan ini ranah di Kemendikbud, kita ingin Kemendikbud mengambil inisiatif membuat semacam regulasi yang sifatnya memberikan guidance terkait dengan opsi terbaik kegiatan kemahasiswaan yang jauh dari model yang terlalu berisiko terhadap keamanan mahasiswa, dan regulasi itu bisa difollow-up ke seluruh kampus di Indonesia, yang diadopsi dan dialog mahasiswa," tuturnya.

Simak berita lengkap terkait tewasnya mahasiswa tersebut

Saksikan juga 'Viral Perpeloncoan Mahasiswa UHO, Begini Respons Pihak Kampus':

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya, Irsan merupakan Prodi Hukum Tata Negara (HTN) IAIN Bone. Dia tewas usai mengikuti acara Diksar Mapala dengan sejumlah luka di tubuhnya.

Polisi menduga adanya kekerasan dalam kegiatan itu yang dilakukan oleh para senior selaku pendamping. Kini ada 5 orang panitia yang ditetapkan sebagai tersangka. Kelima ya masih dalam pemeriksaan intensif .

"Sejauh ini sudah lima orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (17/3/2021).

Polisi belum membeberkan nama-nama tersangka. Namun para tersangka disebut berstatus panitia.

"Tersangka berstatus panitia. Peran mereka melakukan kekerasan seperti menendang atau memukul yang menyebabkan korban menderita kesakitan pada perutnya," jelas Ardy.

Sementara, pihak kampus enggan gegabah mengambil kesimpulan atas kasus itu. Rektor IAIN Bone Prof Nuzul akan terlebih dahulu mendengarkan penjelasan dari semua pihak soal kasus ini.

"Saya selaku rektor turut berbelasungkawa atas meninggalnya mahasiswa kami yang baru masuk semester 2 ini," kata Nuzul saat diwawancara di kampusnya, Selasa (16/3/2021).

Nuzul mengatakan Irsan meninggal 3 hari setelah diksar. Setelah itu, kata Nuzul, Irsan lalu sakit.

"Artinya kita cuma tidak mau katakan jika meninggalnya itu tidak ada hubungannya dengan diksar itu. Kan selama 3 hari itu baik-baik saja sama teman-temannya, saya dengar itu bahkan sempat bakar-bakar ikan. Lalu kemudian katanya sakit," katanya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads