Pihak keluarga yang menutup akses keluar-masuk rumah warga Ciledug beralasan mendirikan tembok 2 meter agar tanahnya tidak diserobot. Keluarga yang akses rumahnya dipasangi tembok, Acep Waini Munir (28), membantah akan menjual tanah milik.
"Untuk masalah jual, orang tua kami memang jual, tapi tidak menawarkan. Sempat dijual tapi karena... dia (keluarga Anas Burhan) itu apa ya, memaksakan kami jual (tanah)," kata Acep saat ditemui di rumahnya, Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (17/3/2021).
"(Keluarga Anas Burhan) memaksa kami jual (tanah Hadiyanti) ya untuk beli ini lagi dia, memaksa kami suruh jual, gitu. Tanpa, diam-diam dia menyodorkan uang Rp 500 juta," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Acep mengaku tidak mengingat kapan keluarga Anas Burhan ingin membeli tanah ibunya. Dia hanya mengatakan tanah atas kepemilikan Anas Burhan memang ada di samping rumahnya.
Acep enggan memperlihatkan bukti kepemilikan atau denah sketsa tanah Hadiyanti. Saat diperlihatkan sketsa denah tanah Anas Burhan, Acep mengaku gambarnya kurang dapat dipahami. Dia hanya menegaskan keluarganya tidak menyerobot tanah Anas Burhan.
"(Bukti kepemilikan tanah kami) dipecah empat. Tanah kami suratnya empat. Surat saya empat, empat surat, jadi dipecah-pecah. Kalau memang dipermasalahkan tanah dia di situ, ya silakan dipagar gitu, dipagar saja. Kami nggak memiliki tanah dia, 1 meter pun nggak miliki," kata Acep.
"Iya, memang ada tanah dia (Anas Burhan) di paling belakang (rumah). (Ada) tanah merasa miliknya, memang ada. Memang ada dia, tanah dia paling belakang. Saya nggak merasa ambil sepersen pun, 1 meter pun saya nggak ambil. Kalau ngerasa milikin, oke, siap kami beton gitu aja. Kami pagar," jelasnya.
Acep lalu memperlihatkan batas tanah Anas Burhan dan Hadiyanti yang berada di samping rumahnya. Ketika dilihat, ada dua kolam renang di samping rumah Hadiyanti.
Ada sebuah kawat panjang yang ditaruh di antara kolam renang itu. Acep menjelaskan kawat ini adalah batas kepemilikan tanah Anas Burhan dan Hadiyanti.
Dia lalu menunjukkan dua tanda garis panah di tembok dan sebuah tulisan bertuliskan 'SHM 063 a/n H. Anas Burhan'. Dijelaskan Acep, batas sebelah kiri atau ke sisi ujung arah pemakaman dari tanda garis/kawat adalah tanah milik Anas Burhan. Sedangkan sisi sebelahnya milik Hadiyanti.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
Lihat juga Video: Before-After Tembok yang Mengurung Rumah di Ciledug Dihancurkan
"Iya, iya itu betul, memang betul, itu ada. Itu ada tanda panahnya juga. Itu pihak mereka (Anas Burhan) juga yang tanda panah. Ada tanda panahnya. Kalau (tanah) punya dia, memang punya dia. Waktu itu mau ada penawaran, mau dibeli (tanah Hadiyanti). Waktu itu ada penawaran (ke) orang tua saya, mau beli, ada surat nggak tanyain. Batasnya ke kiri punya dia, punya kanan punya saya," terang dia.
Acep lalu mempersilakan Juanda (47) berbicara. Juanda mengatakan dia adalah mantan karyawan almarhum Munir atau suami dari Hadiyanti.
Juanda menjelaskan suami Hadiyanti membeli sebagian tanah dari Anas Burhan pada 2014/2015. Dia pun menerangkan usaha kolam renang sudah tidak beroperasi dari sejak tanah Anas Burhan dibeli.
"Dulu punya dia (Anas Burhan) semua, dulunya. Punya dia semua (tanah). Iya, berhubung dijual, (tanah) ini dijual, yang ini. Yang (tanah di) luar dari sertifikat Pak Munir, kemarin ada pengukuran dari BPN itu, dari situ tuh sampai sini. Itu hasilnya. Jadi punya dia sisa ini (arah ke pemakaman)," ucap Juanda.
Sebelumnya, aparat telah membongkar tembok 2 meter yang menutup akses rumah Hadiyanti. Pihak pemasang tembok itu lalu buka suara.
Pihak pemasang tembok itu merupakan orang yang mengklaim sebagai pemilik tanah bernama Rully. Rully adalah ahli waris Anas Burhan. Saudara Rully yang juga ahli waris Anas Burhan, Herry Mulya, angkat bicara mengenai pembongkaran ini.
"Pertama, kami menyayangkan kegiatan pembongkaran yang dilakukan aparat hari ini karena tidak adanya keputusan pengadilan terlebih dahulu. Tapi kami harus menerima itu karena kami tidak mau melakukan perlawanan kepada aparat. Kami akan meneruskan berdasarkan hukum yang berlaku," kata Herry di sekitar rumah Hadiyanti, Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (17/3).
Herry menegaskan tembok yang berdiri di sekitar rumah Hadiyanti adalah tanahnya. Dia membantah telah menutup akses keluar-masuk rumah Hadiyanti.
"Yang kedua, kami ingin menginformasikan bahwa tidak benar kami tidak memberikan akses di tempat sini (rumah Hadiyanti). Penyebab kenapa dipagar itu adalah kekhawatiran kami akan diserobot tanah kami karena pemilik sebagian bangunan ini Ibu Yanti, mau menjual tanahnya dan mengikutkan tanah kami," ujarnya.
Dia menjelaskan sebagian tanah di sekitar bangunan yang menjadi tempat tinggal Hadiyanti masih milik Anas Burhan. Pihak keluarga Anas Burhan merasa dianggap sebagai pihak yang menzalimi keluarga Hadiyanti.
"Ini bukan jalan umum, ini jalan fasilitas yang kami miliki sebagai bagian dari usaha kami berupa kolam renang sejak tahun 1990-an yang sekarang ini sudah tidak kami miliki lagi. Yang diteruskan oleh Ibu Yanti. Ibu Yanti meneruskan dengan tetap mengikutkan tanah milik kami yang ada di belakang 1.000 meter, bertahun-tahun dia pakai tanpa ada kompensasi 1 sen pun. Jadi kami merasa sudah sebagai tetangga, membolehkan beliau untuk menggunakan aset kami, menggunakan jalan ini tapi kami dibalik-balikkan sehingga menjadi pihak yang dizalimi, (maksudnya) menzalimi mereka ya," bebernya.