Polisi menangkap seorang buron kasus dugaan begal truk di Lampung yang diduga melibatkan oknum polisi dan anggota DPRD Lampung Utara. Hingga kini, ada lima orang tersangka yang telah diproses hukum.
"Kalau salah satu pelakunya (ditangkap) benar. Kasusnya sudah lama. Ini ada DPO kita tangkap," ujar Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen saat dihubungi, Rabu (17/3/2021).
Dia mengatakan hingga ada lima orang yang menjadi tersangka kasus dugaan sindikat begal truk yang diproses. Dari lima orang itu, dua di antaranya adalah oknum polisi YML dan HDR serta seorang oknum anggota DPRD Lampung Utara, HTM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Talen mengatakan berkas perkara empat orang tersangka sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Sementara itu, seorang yang baru ditangkap, GTT, masih diproses oleh penyidik.
"Sudah di kejaksaan yang empat orang, yang satu orang belum," ujarnya.
Sebelumnya, perampokan tersebut terjadi di kawasan Tanjung Bintang pada Senin (30/11/2020). Truk berisi pupuk kompos tersebut dicegat sejumlah orang yang menumpangi mobil.
Sopir truk kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi. Setelah mendapat laporan, polisi memulai penyelidikan dan memeriksa dua oknum polisi oknum anggota DPRD terkait laporan itu.
Selain oknum polisi, pihak lain yang terlibat adalah petugas Dishub Bandar Lampung hingga seorang pecatan Brimob. Diduga truk berisi pupuk tersebut dijual setelah dibegal.