Polisi mengungkap kasus perampokan truk bermuatan pupuk di Lampung Selatan, Lampung. Aparat hingga anggota dewan diduga terlibat dalam kasus ini.
Sejumlah pihak tengah diperiksa terkait kasus begal jalanan tersebut. Pihak-pihak yang diperiksa tersebut masih berstatus sebagai saksi.
Dua oknum polisi anggota Polresta Bandar Lampung diperiksa dalam status sebagai saksi di Polsek Tanjung Bintang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pemeriksaan sebagai saksi di Polsek Tanjung Bintang. Statusnya masih sebagai saksi," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky A Nasution saat dihubungi, Selasa (8/12/2020).
Sang korban, sopir bernama Eko Susanto sudah dimintai keterangan terkait peristiwa yang dialaminya. Polisi juga memeriksa seorang anggota DPRD Lampung Selatan yang diduga terlibat dalam kasus perampokan.
Perampokan tersebut terjadi di kawasan Tanjung Bintang pada Senin (30/11) lalu. Sejumlah pelaku yang berada dalam sebuah mobil mencegat truk berisi pupuk yang dikendarai Eko.
Diduga petugas Dishub Bandar Lampung hingga seorang pecatan Brimob ikut terlibat dalam kasus ini. Setelah dibegal, truk berisi pupuk tersebut dijual.
Diduga ada pihak yang berperan sebagai penadah truk hasil begal tersebut. Penadah tersebut membayar truk berisi pupuk tersebut dengan sejumlah uang.
"Nanti kalau sudah ada penetapan tersangka kami ungkap. Tapi biarkan penyidik bekerja terlebih dahulu," kata AKBP Zaky.
Tonton video 'Komplotan Begal Sepeda di Jakarta Diringkus, Pimpinannya Tewas Didor':
Tanggapan Kapolresta Bandar Lampung terkait dugaan keterlibatan anggotanya dapat dibaca di halaman selanjutnya.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya menyerahkan pemeriksaan kepada pihak Polsek Tanjung Bintang. Kombes Yan Budi mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan Polres Lampung Selatan.
"Koordinasi dengan Polres Lampung Selatan dan Polsek Tanjung Bintang, sampai saat ini anggota saya masih diambil keterangan sebagai saksi," kata Kombes Yan Budi saat dikonfirmasi terpisah.
Dia mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan di Polsek Tanjung Bintang. Dia menegaskan akan mengambil tindakan bila anggotanya terbukti bersalah.
"Kita masih menunggu, masih koordinasi dengan Lampung Selatan bagaimana keterlibatan anggota kami. Tapi sampai saat ini kan belum bisa dibuktikan bagaimana anggota kami terlibat. Tapi nanti ke depannya kami lihat, kalau anggota kami bersalah ya kami tindak. Tapi kalau tidak, ya kami rasa tidak perlu ada penindakan," ungkap Kombes Yan Budi.