Dua oknum polisi di Lampung diperiksa terkait dugaan keterlibatan perampokan truk bermuatan pupuk. Keduanya diperiksa dalam status sebagai saksi di Polsek Tanjung Bintang.
"Jadi pemeriksaan sebagai saksi di Polsek Tanjung Bintang. Statusnya masih sebagai saksi," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky A Nasution saat dihubungi, Selasa (8/12/2020).
Sejumlah orang telah diperiksa terkait kasus ini. Para saksi yang diperiksa di antaranya sopir truk hingga seorang anggota DPRD Lampung Selatan yang diduga terlibat dalam kasus perampokan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kalau sudah ada penetapan tersangka kami ungkap. Tapi biarkan penyidik bekerja terlebih dahulu," kata AKBP Zaky.
Perampokan tersebut terjadi di kawasan Tanjung Bintang pada Senin (30/11) lalu. Truk berisi pupuk kompos tersebut dicegat sejumlah orang yang menumpangi mobil.
Diduga selain oknum polisi, pihak lain yang terlibat adalah petugas Dishub Bandar Lampung hingga seorang pecatan Brimob. Diduga truk berisi pupuk tersebut dijual setelah dibegal.
Dua oknum polisi yang diperiksa terkait dugaan begal truk tersebut disebut anggota Polresta Bandar Lampung. Pernyataan Kapolresta Bandar Lampung dapat dilihat di halaman selanjutnya.
Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya menyerahkan pemeriksaan kepada pihak Polsek Tanjung Bintang. Pihak Polresta Bandar Lampung juga berkoordinasi dengan Polres Lampung Selatan.
"Koordinasi dengan Polres Lampung Selatan dan Polsek Tanjung Bintang, sampai saat ini anggota saya masih diambil keterangan sebagai saksi," kata Kombes Yan Budi saat dihubungi terpisah.
Dia mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan di Polsek Tanjung Bintang. Dia menegaskan akan mengambil tindakan bila anggotanya terbukti bersalah.
"Kita masih menunggu, masih koordinasi dengan lampung selatan bagaimana keterlibatan anggota kami. Tapi sampai saat ini kan belum bisa dibuktikan bagaimana anggota kami terlibat. Tapi nanti ke depannya kami lihat, kalau anggota kami bersalah ya kami tindak. Tapi kalau tidak, ya kami rasa tidak perlu ada penindakan," ungkap Kombes Yan.