4. Bekerja di Pabrik Kapal Tempur Militer AS
Pada tahun 2006, Orient mulai bekerja sebagai pada sebuah perusahaan di bidang pembuatan kapal tempur untuk Angkatan Laut (AL) AS dan kapal minyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada tahun 2006 mulai bekerja sebagai general dynamics NASSCO. Oleh karena pekerjaan yang sangat rahasia tersebut, maka karyawan wajib memperolah kewarganegaraan AS," tutur Paskaria.
Guna memenuhi syarat administrasi tersebut, perusahaan tempat Orient yang mengurusi kewarganegaraan Orient. Dan Orient, disebut Paskaria, tidak pernah melepaskan status WNI-nya
"Dan bukan keingian pribadi Orient (menyandang status WN AS-red)," kata Paskaria menegaskan.
Paskaria menyampaikan status WN AS disandang Orient bukan berdasarkan suara hatinya. "Adalah pemenuhan administrasi dalam pekerjannya bukan karena keinginan hatinya," ucap Paskaria.
![]() |
5. Resmi Jadi Warga AS di 2007, Urus Pelepasan Status WN AS pada Agustus 2020
Hakim MK menggali alasan mengapa Orient tidak terbuka menceritakan latar belakang kewarganegaraan AS yang didapatnya ke KPU setempat.
"Jadi bapak itu pegang kewarganegaraan AS sejak tahun berapa?" tanya hakim MK Suhartoyo.
"Tahun 2007," jawab Orient yang mengikuti sidang secara online.
"Jadi sesungguhnya mau proses pencalonan, masih melekat di Bapak juga ya?" cecar Suhartoyo.
"Masih," jawab Orient.
Hakim MK Enny Nurbaningsih ikut mencecar Orient. Dia menanyakan soal kapan Orient mulai mengurus pelepasan status WN AS.
"Pada 2019 sudah mulai mengurus pelepasan warga negara?" tanya Enny.
"Tidak. Pada 2020 bulan Agustus," jawab Orient.
"O..., jadi mulai mengurus Agustus 2020," kata Enny menyimpulkan.
"Iya," jawab Orient pendek.
"Mau melepaskan karena mau mencalonkan diri sebagai bupati?" tanya Enny menegaskan.
"Iya," jawab Orient.
(aud/lir)