Melawan Petugas Saat Ditangkap, Pencuri di Sumsel Ditembak di Bagian Kaki

Melawan Petugas Saat Ditangkap, Pencuri di Sumsel Ditembak di Bagian Kaki

Prima Syahbana - detikNews
Senin, 15 Mar 2021 23:36 WIB
Ilustrasi buron, buronan, buron ditangkap (Andhika-detikcom)
Ilustrasi (Andhika/detikcom)
Lubuklinggau -

Seorang pria pelaku pencurian sepeda motor, Turis (33), di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) lumpuh usai ditembak Polisi. Turis ditembak di kaki karena menyerang petugas saat akan ditangkap.

"Iya kita melumpuhkan satu tersangka bernama Turis, dengan tembakan tegas terukur di kaki kanan. Tersangka nekat menyerang petugas saat akan ditangkap anggota kita," kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Ismail ketika dimintai konfirmasi detikcom, Senin (15/3/2021).

Ismail mengatakan Turis merupakan residivis kasus pencurian sudah 9 kali beraksi. Turis ditangkap atas ulahnya kembali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia ini residivis, dari pengakuannya sudah 9 kali melakukan aksi yang sama dalam wilayah hukum Polres Lubuklinggau, kini kembali berulah curi motor lagi," kata Ismail.

Pria warga Cereme Taba, Lubuklinggau Timur II itu ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau, pada Sabtu (13/3) malam. Ia ditangkap atas ulahnya mencuri motor korban pada Minggu (11/12/2020) lalu.

ADVERTISEMENT

"Tersangka ditangkap anggota kita Tim Macan, Sabtu (13/3) kemarin, atas ulahnya mencuri motor korban pada Desember 2020 lalu," jelas Ismail.

Dalam aksinya, kata Ismail, tersangka ini bersama rekannya yang buron, berpatroli keliling mencari mangsa. Ketika lewat depan rumah korban, tersangka melihat ada motor korban terparkir di garasi rumah.

"Sekitar pukul 10.30 WIB, tersangka berboncengan motor dengan temannya, BN (DPO). Melintas depan rumah korban di Jalan Kenanga 2, Kelurahan Batu Urip, Lubuklinggau Utara II. Di TKP keduanya melihat motor korban terparkir di garasi rumah," terangnya.

Melihat kondisi sekitar sepi, lanjut Ismail, tersangka BN, yang posisinya dibonceng Turis, turun dan masuk ke garasi rumah korban. Motor matic milik korban digasak dan langsung dibawa kabur.

"Korban yang mengetahui motornya hilang, langsung melapor ke Polres Lubuklinggau. Dari laporan tersebut, kita menyelidiki dan mendapat informasi keberadaan satu pelaku bernama Turis ini," katanya.

Saat akan ditangkap, sambungnya, tersangka Turis mencoba menyerang petugas, sehingga petugas terpaksa melumpuhkan Turis dengan tembakan tegas terukur.

"Dari pengakuan tersangka Turis, motor matic hasil curian itu, sudah dijual oleh mereka berdua ke daerah Rupit, Musi Rawas seharga Rp 2,5 juta," ungkapnya.

Selain menangkap Turis, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sehelai kemeja, 1 STNK serta BPKB sepeda motor korban.

"Tersangka Turis dan barang bukti sudah diamankan. Atas perbuatannya, Turis kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Dan untuk tersangka BN saat ini masih dalam pengejaran," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads