Pukuli Istri Baru Lahiran, Pria di Kaltim Hampir Diamuk Warga

Pukuli Istri Baru Lahiran, Pria di Kaltim Hampir Diamuk Warga

Budi Kurniawan - detikNews
Senin, 15 Mar 2021 23:07 WIB
Pria di Samarinda diserahkan ke polisi atas kasus KDRT dan dugaan penyalahgunaan narkoba (Budi Kurniawan/detikcom)
Pria di Samarinda diserahkan ke polisi atas kasus KDRT dan dugaan penyalahgunaan narkoba. (Budi Kurniawan/detikcom)
Samarinda -

Pria berinisial MD (30) diamankan di pos Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Pelita, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Pria tersebut hampir jadi sasaran amukan warga karena membuat onar dengan menganiaya istrinya yang baru melahirkan.

Seorang warga, Adi (38), mengatakan MD kerap memukuli istrinya hanya karena masalah sepele. Terakhir, MD memukul istrinya yang baru melahirkan lantaran tak diberi uang pinjaman.

"Istrinya baru 14 hari melahirkan, dan kita warga di situ sering mendengar keributan," kata Adi kepada wartawan di Pos FKPM, Senin (15/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diduga MD meminta uang kepada istrinya untuk membeli sabu. Warga Jalan Azis Samad, Pelita, Samarinda, mengenal MD yang sudah 2 tahun tak bekerja ini kerap mengancam istri dan mertuanya.

"MD ini memang lagi dicari warga, karena seminggu sudah kabur habis menganiaya istri, dan baru malam ini dia pulang, dan langsung dikepung warga," ujar dia.

ADVERTISEMENT

"Untung tadi langsung diamankan, kalau nggak habis mungkin dia," tambahnya.

Pria di Samarinda diserahkan ke polisi atas kasus KDRT dan dugaan penyalahgunaan narkoba (Budi Kurniawan/detikcom)MD dibawa ke Polresta Samarinda. (Budi Kurniawan/detikcom)

Sebelumnya, MD pernah diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) lagi. Warga geram karena MD ternyata melanggar pernyataannya.

"Dulu sama warga sudah dibikinkan surat pernyataan, tapi diulangi lagi, itulah yang membuat warga dan keluarga istri marah," tutur Ketua FKPM Pelita.

Selain menganiaya istri, di rumah MD ditemukan alat isap sabu, korek, dan puluhan plastik klip. Warga lalu menyerahkan MD ke Polresta Samarinda untuk diproses kasusnya.

"Dari pengakuannya cuman jadi pemakai, dari 2009, namun untuk pengembangan kita serahkan ke kepolisian," tuturnya.

(jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads