Kurir bernama Andri Triyono (34) dan Ansar (36) ditangkap polisi lantaran membawa 2 kilogram (kg) sabu di sebuah hotel di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku Andri berakhir ditembak akibat melawan polisi saat ditangkap.
"Kita lumpuhkan karena pelaku melakukan perlawanan saat ditangkap," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Senin (15/3/2021).
Kedua kurir ini diringkus polisi di Hotel La'riz di Jalan Lagaligo, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar pada Sabtu (13/3). Sabu berkemasan teh seberat 2 kg disita polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil penangkapan, berhasil diamankan 1 tas berwarna biru yang berisikan 2 bungkus kristal bening diduga sabu seberat 2 kilogram yang berada dalam penguasaan pelaku, yaitu AT (Andri Triyono)," kata Urip.
Akibat perannya, Andri dan Ansar terancam pidana penjara paling singkat 6 tahun setelah dijerat polisi dengan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
![]() |
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Yudi Frianto menyebut sabu itu lebih dulu diantar oleh kurir lainnya ke hotel sebelum dijemput oleh Andri dan Ansar.
"Jadi kedua kurir ini cuma jemput dan tunggu instruksi selanjutnya mau diapakan sabu itu," kata Yudi secara terpisah.
Yudi juga mengatakan 2 kurir pembawa 2 kg sabu memiliki jaringan yang sama dengan 4 orang kurir pembawa 13 kg sabu di Makassar pada September 2020.
"Jadi kalau rekan-rekan masih ingat tim Polrestabes dan Polda Sulsel kemarin meringkus 4 kurir dengan 13 kg sabu, nah mereka ini satu jaringan, jaringan yang sama," ujar Yudi.
Yudi mengatakan, 2 kg sabu sebagai barang bukti terbaru merupakan milik pria inilah RM yang kini masih dalam pengejaran.
"Kita selidiki, dia sudah di luar daerah, kita lakukan pengejaran," kata Yudi.
(hmw/jbr)