Seperti diketahui, KPK saat ini tengah menangani perkara dugaan korupsi pengadaan lahan untuk program DP Rp 0 oleh Sarana Jaya. KPK telah menetapkan Direktur Utama nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan sebagai tersangka.
Lahan di Pondok Ranggon tersebut dimaksudkan untuk bank tanah Pemprov DKI Jakarta. Wagub DKI Ahmad Riza Patria sebelumnya mengungkapkan lahan yang dibeli PD Sarana Jaya itu salah satunya juga ditujukan untuk pembangunan rumah DP 0 rupiah atau nol persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kurang-lebih yang dibeli Sarana Jaya itu untuk DP 0 persen, di antaranya ya," kata Riza saat dimintai konfirmasi, Rabu (10/3/2021).
Perkara dugaan korupsi pengadaan lahan itu muncul ke permukaan setelah diketahui adanya dokumen resmi KPK yang mencantumkan nama Yoory Corneles selaku Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya sebagai tersangka.
Dalam dokumen itu, disebutkan pula perkara dugaan korupsi itu terkait pembelian lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Namun belakangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Yoory dari jabatan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Kini Indra Sukmono ditunjuk menjadi Plt Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
(lir/jbr)