Siasat Nurdin Abdullah soal Proyek Digali KPK dari Eks Anak Buah

Round-up

Siasat Nurdin Abdullah soal Proyek Digali KPK dari Eks Anak Buah

Tim detikcom - detikNews
Senin, 15 Mar 2021 07:31 WIB
Tersangka korupsi, gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba di gedung KPK, Jakarta. Ia menjalani pemeriksaan perdana sejak OTT.
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta -

KPK menggali siasat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah terkait proyek jalan di Sulsel. Penyidik KPK telah memeriksa tujuh pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Sulsel.

Terhadap para saksi, KPK mendalami perihal proses awal pelelangan proyek jalan di Sulsel. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan terhadap 7 PNS Pemprov Sulsel dilakukan di Polda Sulsel pada Jumat (12/3) lalu.

"Para saksi tersebut didalami pengetahuannya terkait dengan proses awal dilakukannya lelang pekerjaan proyek jalan ruas Palampang-Munte-Botolempangan yang dimenangkan PT CSP (Cahaya Sepang Bulukumba)," kata Ali kepada wartawan, Minggu (14/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun ke-7 PNS Pemprov Sulsel itu bernama Herman Parudini, Ansar, Hizar, Suhasril, A Yusril Mallombasang, Asirah Massinai, dan Astrid Amirullah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap lima orang PNS tersebut, KPK menduga bahwa Nurdin Abdullah memberikan perintah khusus untuk memenangkan kontraktor tertentu dalam lelang proyek jalan di Sulsel.

ADVERTISEMENT

Nurdin Abdullah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek di Sulsel. Selain Nurdin, ada dua pihak lain yang ditetapkan menjadi tersangka. Nurdin ditetapkan sebagai penerima suap bersama Sekdis PUTR Sulsel, Edy Rahmat. Sedangkan Agung Sucipto menjadi tersangka sebagai penyuap.

Simak juga video 'Terkait Uang Sitaan Rp 3,5 M, Nurdin Abdullah: Itu Bantuan Masjid':

[Gambas:Video 20detik]



Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Nurdin Abdullah diduga menerima suap terkait sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto. Agung disebut berkeinginan mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulsel, di mana sebelumnya yang bersangkutan telah mengerjakan beberapa proyek di Sulsel beberapa tahun sebelumnya.

Firli mengatakan Agung diketahui berkomunikasi aktif dengan Edy Rahmat, yang disebut pula sebagai orang kepercayaan Nurdin Abdullah. Komunikasi itu dijalin agar Agung kembali mendapatkan proyek di Sulsel untuk tahun ini.

Hingga akhirnya Nurdin Abdullah disebut sepakat memberikan pengerjaan sejumlah proyek, termasuk di Wisata Bira, untuk Agung. Firli mengatakan suap dari Agung untuk Nurdin diserahkan melalui Edy Rahmat.

"AS selanjutnya pada tanggal 26 Februari 2021 diduga menyerahkan uang sebesar Rp 2 miliar kepada NA (Nurdin Abdullah) melalui ER (Edy Rahmat)," sebut Firli dalam konferensi pers Minggu, (28/2) dini hari.

Firli menyebut Nurdin Abdullah diduga menerima uang dari kontraktor lain pada 2020, yaitu Rp 200 juta, Rp 1 miliar, dan Rp 2,2 miliar, sehingga total uang yang diduga diterima Nurdin Abdullah sekitar Rp 5,4 miliar. Namun Firli tidak merinci nama kontraktor lainnya itu.

(dwia/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads