Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid, setuju dengan ancaman hukuman mati untuk Rian. Menurutnya, Rian sudah melakukan hukuman yang keji.
"Kami hormati proses hukum. Kami setuju ancaman hukuman mati diberikan kepada pembunuh berencana, berantai dan keji, yang korbannya perempuan," kata Jazilul saat dihubungi, Sabtu (13/3/2021).
"Pengadilan yang nanti akan membuktikan dan menjatuhkan putusan yang seadil adilnya," sambungnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR ini mengingatkan terkait persoalan membunuh nyawa yang tidak berdosa. Dia menyebut membunuh satu nyawa tidak berdosa sama nilainya dengan membunuh semua manusia.
"Kami hanya mengingatkan membunuh satu nyawa yang tidak berdosa sama nilainya dengan membunuh seluruh manusia," ujarnya.
Pendapat berbeda datang dari Komnas HAM. Simak di halaman berikutnya.