Muhamad Rian alias Rian (21), aktor 'Serial Killer' asal Bojonggede Bogor, membunuh dua wanita usai transaksi seks. Kencan maut dilakoni Rian ini diungkap polisi.
Gegara ulah durjana, Rian dijerat tiga pasal terkait pembunuhan. Ia kemudian terancam hukuman mati sebagai ancaman maksimal dari perbuatannya sadisnya itu.
"Kami menerapkan pasal berlapis, baik itu dengan menggunakan pasal undang-undang perlindungan anak, karena korban yang pertama masih berusia 17 tahun, kemudian kami lapis dengan pasal pembunuhan berencana, kami juga melapis dengan pasal pembunuhan biasa, dengan ancaman hukuman mati atau serendah-rendahnya 15 tahun penjara," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang sehari-hari berjualan online itu dengan keji membunuh Diska Putri. Siswi SMA di Bogor itu mayatnya ditemukan terbungkus plastik di Jalan Raya Cilebut, Kota Bogor, pada 25 Februari 2021. Rian juga membunuh Elya Lisnawati, janda satu anak asal Caringin Bogor. Mayat Elya ditemukan di dekat makam keramat Mbah Arya Megamendung Bogor pada 10 Maret 2021.
Dua wanita tersebut baru dikenal Rian melalui media sosial Facebook. Ya, dalam melakukan aksinya, Rian selalu mencari calon korbannya di media sosial secara acak.
Dengan bujuk rayu dan iming-iming sejumlah uang, Rian kemudian mengajak korban-korbannya untuk bertemu dan mengajaknya berkencan. "Sementara ini baru dua korbannya ya. Motifnya itu sama supaya bisa berkencan dengan korban, kemudian melakukan pembunuhan," ucap Susatyo.
Simak video 'Saksi Mata: Pembunuhan Berantai di Bogor':
Kedua korban dibunuh di hotel yang sama di kawasan Puncak Bogor. Namun aksi pembunuhan itu berlangsung di kamar dan hari yang berbeda. Nyawa kedua korban dihabisi Rian dengan cara dicekik usai aktivitas seks.
"(Eksekusi korban) Dilakukan di tempat yang sama (di hotel Puncak Bogor), hanya waktunya yang berbeda dan kamar yang berbeda," kata Susatyo.
Rian 'serial killer' Bogor ini melakukan aksinya dalam kondisi sadar dan mengetahui dampak dari perbuatannya. Polisi mengaku akan mengecek kondisi kejiwaan Rian.
"Perbuatan tersangka dilakukan secara sadar, pelaku ketika diajak berbicara masih nyambung, tidak ada indikasi yang mengarah kalau pelaku dalam kondisi tidak sadar. Artinya pelaku mengetahui dampak dan akibat dari perbuatan melakukan pembunuhan tersebut," tutur Susatyo.
Dari hasil penyelidikan, terungkap pula bahwa pelaku tidak jera setelah membunuh korban pertamanya. Pelaku bahkan menikmati pembunuhan keduanya.
"Hasil interogasi, bahwa tersangka bisa jadi tidak jera dengan melakukan pembunuhan pertama. Tersangka menikmati ketika menghabisi nyawa korban kedua, sehingga melalui pengungkapan ini kami berhasil untuk mencegah jatuh lagi korban berikutnya dari tersangka," ujar Susatyo.