Sebelum Rian di Bogor, 'Serial Killer' Ryan Jombang Lebih Dulu Bikin Ngeri

Sebelum Rian di Bogor, 'Serial Killer' Ryan Jombang Lebih Dulu Bikin Ngeri

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 12 Mar 2021 11:54 WIB
Jakarta -

Jauh sebelum kasus pembunuhan berantai atau 'serial killer' terhadap dua orang wanita yang diduga dilakukan Rian di Bogor, pernah ada serial killer yang dilakukan Ryan asal Jombang. Kengerian 'serial killer' Ryan dari Jombang ini pernah bikin geger di Tanah Air.

Kasus ini terjadi sekitar 12 tahun silam. Saat itu, Indonesia digegerkan dengan pembunuhan tidak berperikemanusiaan yang dilakukan Ryan yang membunuh 11 nyawa. Very Idham Henyansyah alias Ryan kini dihukum mati tapi belum juga dieksekusi.

Sebagaimana dirangkum detikcom, Jumat (12/3/2021), jejak Ryan terungkap saat ditemukan 7 potongan tubuh di lahan kosong di Jalan Kebagusan Raya, Jakarta Selatan pada 12 Juli 2008. Salah satunya kepala korban putus dan bisa ditenteng layaknya bola.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

7 Potongan tubuh tersebut dibuang di tempat berbeda namun masih di wilayah Kebagusan. Belakangan diketahui mayat korban mutilasi tersebut bernama Heri Santoso. Dari penelusuran polisi, akhirnya diketahui pembunuh Heri ternyata Ryan.

Ryan ditangkap di salah satu rumah di Pesona Khayangan, Depok, Jawa Barat, 15 Juli 2008. Ryan membunuh Heri di apartemen Margonda Garden Residence, kamar 309, Jalan Margonda Raya, Depok. Ryan tega membunuh Heri dan memutilasinya karena cemburu.

ADVERTISEMENT

Dari kasus ini, terungkap ada 10 jasad korban pembunuhan Ryan yang ditanamnya di belakang rumahnya di Jombang, Jawa Timur. Ditambah Heri Santoso, total Ryan menghabisi 11 orang.

Korban yang ditanam di belakang rumah Ryan adalah:

1. Grady
2. Vincentius Yudhy Priyono alias Vincent (30)
3. Grendy
4. Guruh Setyo Pramono alias Guntur
5. Agustinus F Setiawan alias Wawan (28)
6. Nanik Hidayati (31)
7. Sylvia Ramadani Putri (anak Nanik yang berusia 3 tahun)
8. Aril Somba Sitanggang (34)
9. Muhammad Akhsoni alias Soni (29)
10. Zaenal Abidin alias Zeki (21).

Atas kebiadabannya, Ryan akhirnya diadili di PN Depok.

"Alhamdulillah saya sudah belajar hijrah dari gay menjadi laki-laki. Jauh sebelum persidangan, dalam diri saya sudah berjanji tidak akan melakukan lagi dengan cowok. Kalau dulu aku tertarik sama laki-laki, sekarang sudah nggak," ujar Ryan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jl Boulevard, Depok, Jawa Barat, Jakarta, Rabu (17/12/2008).

Akhirnya PN Depok menjatuhkan hukuman mati terhadap Ryan pada 6 April 2009 silam. Putusan itu bergeming hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK).

"Saya punya Tuhan, saya akan minta yang terbaik. Soal mati, tidak ada kata Insya Allah. Semua pasti (mati)," kata Ryan menanggapi penolakan PK di LP Kesambi, Cirebon, Jabar, Selasa (10/7/2012).

Meski vonis Ryan sudah berkekuatan hukum tetap, tapi hingga hari ini jaksa belum juga mengeksekusi mati Ryan.

(asp/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads