PAN Kritik Pemprov DKI: Anak Dibatasi Sekolah, Yang Dewasa Bebas Karaoke

PAN Kritik Pemprov DKI: Anak Dibatasi Sekolah, Yang Dewasa Bebas Karaoke

Rahel Narda - detikNews
Sabtu, 13 Mar 2021 16:37 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PAN, Zita Anjani
Politikus PAN Zita Anjani (dok. pribadi)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta sedang mempersiapkan pembukaan tempat karaoke di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). PAN DKI kecewa Pemprov DKI akan membuka tempat karaoke, namun belum ada wacana pembukaan sekolah.

"Memprioritaskan sekolah untuk dibuka adalah bentuk kasih sayang dari pemerintah, sehingga sedih rasanya ketika Pemprov ingin membuka ruang hiburan namun tidak untuk pendidikan," kata penasihat Fraksi PAN DKI Jakarta Zita Anjani kepada wartawan, Sabtu (13/3/2021).

"Saat anak-anak dibatasi ke sekolah, yang dewasa diberi kebebasan ke tempat karaoke. Di mana sebetulnya posisi pendidikan dalam prioritas Pemprov DKI?" sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zita kecewa terhadap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada pendidikan. Menurutnya, pendidikan anak bukan hanya kurikulum, namun lingkungan belajar juga menjadi aspek penting dalam pendidikan.

"Saya sedih melihat kondisi pendidikan kita hari ini. Kebijakan pusat hingga daerah tidak ada yang berpihak pada pendidikan. Pendidikan anak bukan hanya soal kurikulum, tambah-kurang ataupun kali-bagi. Melainkan dunianya bermain, belajar, serta mengenali peran dan statusnya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Wakil Ketua DPRD DKI ini pun berharap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera bertindak. Ia ingin anak-anak di DKI Jakarta dapat segera kembali ke sekolah.

"Saya berharap Pak Gubernur segera bertindak, kurangi beban anak. Datanglah ke mereka. Hadirkan kembali dunianya, buat anak DKI kembali tersenyum," tegasnya.

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya resmi memperpanjang PPKM mikro hingga 22 Maret. Selaras dengan itu, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI sedang menyiapkan pembukaan tempat karaoke.

"Benar," ujar Kabid Industri Pariwisata Disparekraf Pemprov DKI Jakarta Bambang Ismadi kepada detikcom, Selasa (9/3).

Dalam Surat Edaran Nomor 64 Tahun 2021 itu, dijelaskan usaha karaoke sedang dipersiapkan untuk dibuka kembali pada masa PPKM berbasis mikro dengan mengajukan permohonan pembukaan kembali usaha karaoke kepada tim Gubernur melalui Dinas Pariwisata dan ekonomi Kreatif Provinsi DK Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun berbicara keinginan pemerintah pusat yang meminta tempat pariwisata dibuka secara bertahap selama PPKM Mikro. Sejauh ini, pihaknya sedang menggodok aturan dan berdiskusi bersama sejumlah pihak agar bisa diimplementasikan saat perpanjangan pembatasan sosial jilid selanjutnya.

"Ya memang ada keinginan dari pemerintah pusat ya kita lihat di berbagai media bahwa mulai dibuka tempat-tempat pariwisata di PPKM. Yang sekarang kami juga sudah buka, di antaranya Ragunan, museum-museum. Nah, ke depan sedang direncanakan dibuka tempat-tempat hiburan lainnya di antaranya karaoke keluarga," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (12/3).

Simak video 'Wagub soal Reformasi Birokrasi: DKI Banyak Melakukan Perubahan':

[Gambas:Video 20detik]



(hel/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads