Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan razia motor yang menggunakan knalpot bising hingga kendaraan yang melakukan aksi konvoi. Total, ada 11 pengendara motor yang ditindak oleh petugas.
Razia itu dilakukan pada Rabu (10/3) malam hingga dini hari tadi di kawasan Monas dan Sudirman-Thamrin. Polisi mengatakan penindakan 11 pengendara itu dilakukan setelah petugas melakukan proses seleksi terhadap pemotor yang melanggar di kawasan tersebut.
"Sekitar 11 yang ditindak oleh Polantas (Polisi Lalu Lintas). Itu pun kita selektif prioritas dilihat dari pelanggarannya yang sudah tidak bisa ditoleransi," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dihubungi detikcom, Kamis (11/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelanggaran knalpot bising," imbuhnya.
Fahri mengungkapkan, pihaknya juga menyita 11 kendaraan yang melanggar tersebut. Para pengendara pun telah dikenai sanksi tilang di Pasal 285 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Motor disita. Pelanggar dikenai Pasal 285 dengan sanksi kurungan 1 bulan atau denda Rp 250 ribu," terang Fahri.
Berikut bunyi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009 Pasal 285:
Setiap pengendara sepeda motor yang tidak dilengkapi kelayakan kendaraan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.
Untuk diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Rabu (10/3) malam melakukan filter (penyaringan) motor berknalpot bising hingga konvoi kendaraan. Razia tidak hanya dilakukan di kawasan Monas, tetapi hingga ke ruas Jalan Sudirman-Thamrin.
"Dari yang tadinya (hanya dilakukan di) kawasan Monas, sekarang jadi (ke) kawasan Sudirman-Thamrin," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam apel pasukan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/3).
Adapun titik-titik filter kendaraan adalah Bundaran CSW, perempatan dekat Mabes Polri, Bundaran Senayan, Semanggi, Patung Kuda, Harmoni, Jalan Veteran. Titik-titik ini sama persis dengan titik-titik pengamanan saat pelaksanaan crowd free night pada saat pengamanan malam tahun baru.
"Hanya saja bedanya, kalau malam tahun baru ditutup total, malam ini kita melaksanakan filterisasi," kata Sambodo.
Simak juga 'Bikin Berisik, Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Solo':