Meluasnya PPKM Mikro Usai Diklaim Jokowi Efektif Tekan Kasus Corona

Round-Up

Meluasnya PPKM Mikro Usai Diklaim Jokowi Efektif Tekan Kasus Corona

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 05 Mar 2021 22:05 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi pandemi COVID-19 (Edi Wahyono/detikcom)

Sebelumnya, instruksi ini hanya diberikan untuk Gubernur DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali.

"Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro diperpanjang dan lebih mengoptimalkan Pos Komarrdo (Posko) Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) di tingkat Desa dan Kelurahan, berkenaan dengan hal tersebut diinstruksikan," demikian bunyi Instruksi Mendagri Tito Karnavian yang diterima detikcom, Jumat (5/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemberlakuan PPKM Mikro diperpanjang sejak tanggal 9 Maret 2021 sampai dengan tanggal 22 Maret 2O21, dan mempertimbangkan berakhirnya masa berlaku pembatasan berdasarkan pencapaian target pada keempat parameter selama 6 (enam) minggu berturut-turut untuk itu para kepala daerah agar melakukan monitoring dan rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait secara berkala," bunyi selanjutnya Instruksi Mendagri.

Mendagri Tito Karnavian dalam acara peluncuran gerakan 2 juta masker di Depok (dok. Kemendagri)Foto: Mendagri Tito Karnavian dalam acara peluncuran gerakan 2 juta masker di Depok (dok. Kemendagri)

Tito mengimbau kepada kepala daerah yang akan menerapkan PPKM mikro ini agar menetapkan wilayah prioritas yang akan dilakukan pembatasan. Tito meminta agar arahan itu diperhatikan.

ADVERTISEMENT

"Untuk Gubernur pada Provinsi sebagaimana dimaksud pada huruf a sampai dengan huruf j dapat menetapkan dan/atau menambahkan prioritas wilayah pembatasan pada masing-masing Kabupaten/Kotanya sesuai dengan kondisi wilayah dan memperhatikan cakupan pemberlakuan pembatasan," kata Tito dalam surat Instruksi Mendagri.


(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads