Ancaman Bui-Denda di Makassar bagi Pembuang Sampah Sembarangan

ADVERTISEMENT

Round-Up

Ancaman Bui-Denda di Makassar bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 04 Mar 2021 22:53 WIB
Tumpukan sampah yang jorok di Jalan Nikel Raya, Makassar.
Tumpukan sampah yang menggunung di Jalan Nikel Raya sebelum dibersihkan petugas. (Ibnu Munsir/detikcom)

Sampah yang menggunung di Jalan Nikel Raya ini sebelumnya juga sempat membuat geram Wali Kota Makassar Ramdhan 'Danny' Pomanto. Bahkan Danny mengungkapkan, meski sampah itu telah dibersihkan, itu tetap menjadi catatan buruk bagi Camat Rappocini.

"Ini tandanya para camat tidak bekerja baik," kata Danny kepada wartawan di Makassar, Rabu (3/3).

Sampah yang sempat menggunung di Jalan Nikel Raya Makassar sudah dibersihkan.Sampah yang sempat menggunung di Jalan Nikel Raya Makassar sudah dibersihkan. (Ibnu Munsir/detikcom)

Danny menegaskan akan mengevaluasi Camat Rappocini atas tumpukan sampah di Jalan Nikel Raya yang sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

"Biar diangkat itu sampah, itu sudah menjadi catatan buruk buat camat," tuturnya.

Meski demikian, Danny mengingatkan Camat Rappocini segera mengangkat sampah yang menumpuk di Jalan Nikel Raya. "Saya sampaikan ke pihak setempat untuk segera diangkat," tegasnya.

Sementara itu, Camat Rappocini Andi Asminullah mengatakan sudah memerintahkan timnya mengangkut sampah yang menumpuk di Jalan Nikel Raya. Dia mengaku sampah itu sudah beberapa kali diangkut, tapi warga tetap saja kembali membuang sampah.

"Tadi sudah kami perintahkan Satgas Kebersihan untuk bersihkan, besok (Kamis 4 Maret) paling lambat (selesai). Ini malam bergerak membersihkan, insyaallah besok semoga tuntas," kata Andi.


(nvl/nvl)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT