Before-After Sampah Menggunung di Jalan Nikel Raya Makassar

detikcom Do Your Magic

Before-After Sampah Menggunung di Jalan Nikel Raya Makassar

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 04 Mar 2021 16:49 WIB
Tumpukan sampah di Jalan Nikel Raya, Makassar tuntas (dok. detikcom).
Foto: Tumpukan sampah di Jalan Nikel Raya, Makassar tuntas (dok. detikcom).
Makassar -

Tumpukan sampah yang menggunung di Jalan Nikel Raya, Kota Makassar telah selesai dibersihkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar bersama kelurahan dan kecamatan setempat. Pemkot kini menyiagakan personel Satpol PP untuk menangkap warga yang kembali membuang sampah di lokasi tersebut.

"(Sudah diangkut sampah menggunung) tadi malam, ada enam truk sampah," ujar Plt Kepala DLH Makassar Iman Hud saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (4/3/2021).

Pantauan pagi ini, Kamis (4/3) di Jalan Nikel Raya, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Makassar, sudah tidak ada tumpukan sampah sepanjang 30 meter yang sempat menggunung di Jalan Nikel Raya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tumpukan sampah yang jorok di Jalan Nikel Raya, Makassar.Tumpukan sampah di Jalan Nikel Raya, Makassar sebelum dibersihkan. Foto: Ibnu Munsir/detikcom

ADVERTISEMENT

Iman mengungkapkan pihaknya harus menggunakan alat berat untuk mengangkut sampah menggunung di Jalan Nikel Raya. Total ada 6 truk sampah yang diangkut.

"Tadi malam itu dengan loader (alat berat), jadi dengan petugas sampah yang ada di wilayah masing-masing. Cuma persoalannya ini kan kepatuhan masyarakat," ujar Iman, yang juga Kasatpol PP Makassar.

Sampah yang sempat menggunung di Jalan Nikel Raya Makassar sudah dibersihkan.Kondisi Jalan Nikel Raya, Makassar setelah tumpukan sampah menggunung dibersihkan. Foto: Ibnu Munsir/detikcom

Agar tidak ada lagi warga yang membuang sampah sembarangan di Jalan Nikel Raya, Iman meminta Lurah Ballaparang dan Camat Rappocini untuk proaktif menjaga wilayahnya dari warga yang membuang sampah sembarangan. Selain itu, Iman yang juga Kasatpol PP Makassar akan meyiagakan personelnya di lokasi untuk menangkap warga kedapatan membuang sampah.

"Kasatpol PP akan menempatkan personel untuk melakukan OTT (operasi tangkap tangan) siapa yang buang sampah di situ," tegas Iman.

Iman mengingatkan, warga yang terkena OTT membuang sampah sembarangan di Jalan Nikel Raya akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar tentang sampah.

"Denda Rp 50 Juta maksimal dan penjara 3 bulan maksimal," tegas Iman Hud yang juga Kasatpol PP Makassar.

detikcom Do Your Magic mulai memberitakan permasalahan sampah menggunung di Jalan Nikel Raya ini pada Rabu (3/3) lalu. Malamnya, sekitar pukul 20.00 Wita petugas DLH Makassar datang mengangkut sampah di lokasi tersebut.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya>>>

Simak Video: Jorok! Sampah Menumpuk di Jalan Nikel Raya Makassar

[Gambas:Video 20detik]



Sampah menggunung di Jalan Nikel raya ini sebelumnya juga sempat menjadi sorota Wali Kota Makassar Ramdhan 'Dhani' Pomanto. Danny yang geram menuding Camat Rappocini tidak bekerja dengan adanya tumpukan sampah tersebut.

"Ini tandanya para camat tidak bekerja baik," kata Danny kepada wartawan di Makassar, Rabu (3/3).

Tumpukan sampah yang jorok di Jalan Nikel Raya, Makassar.Tumpukan sampah di Jalan Nikel Raya, Makassar sebelum dibersihkan. Foto: Ibnu Munsir/detikcom

Danny menegaskan akan mengevaluasi Camat Rappocini atas tumpukan sampah di Jalan Nikel Raya yang sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan. "Biar diangkat itu sampah, itu sudah menjadi catatan buruk buat camat," tuturnya.

Sampah yang sempat menggunung di Jalan Nikel Raya Makassar sudah dibersihkan.Kondisi Jalan Nikel Raya, Makassar setelah tumpukan sampah menggunung dibersihkan. Foto: Ibnu Munsir/detikcom

Sementara itu, Camat Rappocini Andi Asminullah mengatakan sudah memerintahkan timnya mengangkut sampah yang menumpuk di Jalan Nikel Raya. Dia mengaku sampah itu sudah beberapa kali diangkut, namun warga tetap saja kembali membuang sampah.

"Tadi sudah kami perintahkan Satgas Kebersihan untuk bersihkan, besok paling lambat (selesai). Ini malam bergerak membersihkan, insyaallah besok semoga tuntas," kata Andi, Rabu (3/3).

Ternyata, menurut warga, tumpukan sampah di Jalan Nikel Raya tersebut sudah lama tidak terurus. Tidak pernah ada petugas kebersihan yang datang membersihkan, bahkan terpantau truk pengangkut sampah hanya lewat melintasi lokasi tersebut.

"Ini sampah sudah lama sekali di sini, sudah bertahun-tahun ada ini sampah. Memang tidak pernah dibersihkan, dan banyak warga sekitar sini yang buang ke situ," ujar salah seorang warga, Ibu Huda, saat ditemui di lokasi.

Halaman 2 dari 2
(nvl/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads