Geledah 4 Tempat di Sulsel, KPK Sita Rp 1,4 M Terkait Kasus Nurdin Abdullah

Geledah 4 Tempat di Sulsel, KPK Sita Rp 1,4 M Terkait Kasus Nurdin Abdullah

Farih Maulana Sidik - detikNews
Kamis, 04 Mar 2021 18:00 WIB
Ali Fikri
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK mengatakan telah menghitung jumlah uang yang disita dari penggeledahan di empat lokasi di Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait kasus dugaan suap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Total uang yang disita KPK ada Rp 1,4 miliar dan mata uang asing sebesar USD 10 ribu dan SGD 190 ribu.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan dilakukan pada 1-2 Maret 2021. Empat lokasi yang digeledah itu adalah rumah jabatan Gubernur Sulsel, rumah dinas Sekdis PUTR Provinsi Sulsel, Kantor Dinas PUTR, dan rumah pribadi tersangka Nurdin Abdullah.

"Setelah dilakukan perhitungan, dari penggeledahan dimaksud ditemukan uang rupiah sekitar Rp 1,4 miliar, mata uang asing sebesar USD 10 ribu dan SGD 190 ribu," kata Ali kepada wartawan, Kamis (4/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali mengatakan pihaknya bakal menganalisa lebih dulu asal-usul uang yang disita tersebut. Ali belum menjelaskan detail kaitan uang tersebut dalam kasus ini.

"Berikutnya terhadap uang tersebut akan diverifikasi dan dianalisa mengenai keterkaitannya dengan perkara ini. Sehingga segera dapat dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," ucap Ali.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, KPK menggeledah empat lokasi di Sulsel terkait kasus dugaan suap Nurdin Abdullah. Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan uang tunai yang terkait dengan perkara tersebut.

Dalam penggeledahan pada Selasa, 2 Maret 2021, penyidik KPK menggeledah kantor Dinas PUTR Provinsi Sulsel dan rumah pribadi Nurdin Abdullah. Dokumen dan uang tunai diamankan usai penggeledahan.

"Dari 2 lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan juga sejumlah uang tunai," kata Ali kepada wartawan, Selasa (2/3).

Tonton juga Video: Kembali Geledah Kantor Gubernur Sulsel, KPK Bawa Tiga Koper

[Gambas:Video 20detik]



Sementara pada Senin (1/3) kemarin, penyidik KPK juga menggeledah rumah dinas jabatan Gubernur Sulsel dan rumah dinas jabatan Sekretaris Dinas PUTR. Penyidik kembali menyita sejumlah dokumen dan uang tunai terkait dengan perkara.

Nurdin Abdullah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek di Sulsel. Selain Nurdin, ada dua pihak lain yang juga ditetapkan menjadi tersangka. Nurdin ditetapkan sebagai penerima suap bersama Sekdis PUTR Sulsel, Edy Rahmat. Sedangkan Agung Sucipto menjadi tersangka sebagai penyuap.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Nurdin Abdullah diduga menerima suap terkait sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto. Agung disebut berkeinginan mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulsel, di mana sebelumnya yang bersangkutan telah mengerjakan beberapa proyek di Sulsel beberapa tahun sebelumnya.

Firli mengatakan sejak bulan ini Agung diketahui berkomunikasi aktif dengan Edy Rahmat, yang disebut pula sebagai orang kepercayaan Nurdin Abdullah. Komunikasi itu dijalin agar Agung kembali mendapatkan proyek di Sulsel untuk tahun ini.

Hingga akhirnya Nurdin Abdullah disebut sepakat memberikan pengerjaan sejumlah proyek, termasuk di Wisata Bira, untuk Agung. Firli mengatakan suap dari Agung untuk Nurdin diserahkan melalui Edy Rahmat.

"AS selanjutnya pada tanggal 26 Februari 2021 diduga menyerahkan uang sebesar Rp 2 miliar kepada NA (Nurdin Abdullah) melalui ER (Edy Rahmat)," sebut Firli.

Firli menyebut Nurdin Abdullah diduga menerima uang dari kontraktor lain pada tahun 2020, yaitu Rp 200 juta, Rp 1 miliar, dan Rp 2,2 miliar, sehingga total uang yang diduga diterima Nurdin Abdullah sekitar Rp 5,4 miliar. Namun Firli tidak merinci nama kontraktor lainnya itu.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads