Bentrok Kelompok Pemuda dengan Geng Motor di Makassar, 1 Orang Dianiaya

Bentrok Kelompok Pemuda dengan Geng Motor di Makassar, 1 Orang Dianiaya

Reinhard Soplantila - detikNews
Kamis, 04 Mar 2021 08:05 WIB
Makassar -

Bentrok antara kelompok pemuda dengan anggota geng motor terjadi di halaman sebuah hotel di kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Usai berbuat onar, para anggota geng motor yang terlibat bentrokan langsung kabur dari lokasi.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di sekitar Jalan Metro Tanjung Bunga, Tamalate, pada Kamis (4/3) sekitar pukul 03.00 WITA. Tim Penikam Polrestabes Makassar bersama Polsek Tamalate yang mendatangi TKP hanya mendapati satu orang pemuda yang menjadi korban penganiayaan.

"Telah terjadi salah satu penyerangan disinyalir sebagai geng motor di mana saat kami berada di TKP ada beberapa remaja yang sementara berada di TKP dan adanya Polsek Tamalate sementara mengamankan, namun pelaku daripada yang geng motor sudah melarikan diri untuk korban yang berada di lokasi kami sempat amankan dan menyerahkan ke Polsek untuk melapor," ujar Dantim Penikam Polrestabes Makassar, Iptu Arif Muda Busman, pada Kamis (4/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil interogasi, keributan ini terjadi akibat sebelumnya terjadi perselisihan antara pemuda tersebut yang tengah menggelar pesta ulang tahun di dalam sebuah kamar hotel. Lantaran tidak terima, salah satu pemuda yang berselisih memanggil rekannya untuk melakukan penyerangan balasan.

"Berdasarkan keterangan dari pihak keamanan hotel tersebut bahwa di salah satu kamar telah melaksanakan suatu kegiatan yaitu ulang tahun rekannya, namun di kamar tersebut terjadi perselisihan antara teman akhirnya karena merasa dirugikan kemudian anak tersebut pergi memanggil rekannya yang mana berada di luar hotel dia mendatangi hotel tersebut dan melakukan suatu penganiayaan terhadap salah satu pengunjung yang ada di lokasi tersebut," jelas Arif.

ADVERTISEMENT

Polisi menyayangkan pesta yang dilakukan oleh para pemuda ini, pasalnya kegiatan itu diketahui melanggar aturan batas waktu kerumunan yang diatur Pemerintah kota Makassar, hingga pukul 22.00 WITA.

"Jadi berdasarkan keterangan dari pihak hotel bahwa suatu kegiatan yang dilangsungkan Hotel itu berlangsung sampai jam 12 malam, sementara aturan yang berlaku sekarang dari perwali sampai jam 10 malam," tutur Arif.

Selain adanya korban yang dianiaya oleh para pelaku, akibat peristiwa ini sebuah mobil serta pot bunga yang berada di halaman hotel berserakan di halaman.

"Jadi berdasarkan pengamatan kami, adanya beberapa fasilitas yang ada di hotel tersebut yang mana seperti pot bunga dan salah satu kendaraan bahwa berdesarkan keterangan satu pelaku menendang kendaraan tersebut," ungkap Arif.

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads