Anggota DPRD Ungkap Awal Mula Eks Penasihat KPK Mundur dari Posisi Pejabat DKI

Anggota DPRD Ungkap Awal Mula Eks Penasihat KPK Mundur dari Posisi Pejabat DKI

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Minggu, 28 Feb 2021 19:01 WIB
Giliran Penasihat KPK Tsani Ikut Daftar Capim
Tsani Annafari / Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom
Jakarta -

Komisi C DPRD DKI Jakarta menjelaskan duduk perkara pengunduran diri mantan Penasihat KPK, Tsani Annafari, sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Komisi C mengungkapkan Tsani sebelumnya terkena evaluasi kinerja dari Inspektorat DKI Jakarta.

"Pertanyaannya mengapa diperiksa inspektorat? Jadi memang kami selaku mitra dari Bapenda, dalam hal ini komisi C, sekaligus sebagai pimpinan Wakil Ketua Fraksi Gerindra, beberapa kali mengadakan rapat. Jadi ada dua poin utama sehingga kami harus bersurat, pimpinan Komisi C harus bersurat melalui ketua DPRD kepada saudara gubernur, melaporkan terkait kinerja Bapenda," kata Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta S Andyka saat dihubungi detikcom, Minggu (28/2/2021).

Evaluasi ini dilakukan berdasarkan keluhan dari Komisi C DPRD DKI Jakarta. Tsani Annafari dianggap tak bersikap kooperatif dalam menyampaikan data pendapatan pajak kepada Komisi C selaku mitra kerjanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama masalah persoalan pada saat rapat kerja kami di komisi C meminta data pendapatan pajak day by day atau up to date. Tetapi jawaban saat itu harus melalui proses surat, jadi harus bersurat ke Bapenda untuk dapatkan data. Sementara kita ini bagian pemerintahan daerah, eksekutif (dan) legislatif," sebutnya.

"Tidak ada ketentuan yang mengharuskan kita harus bersurat minta data. Sekarang zamannya transparansi. Tujuannya agar kita bisa mendorong peningkatan sektor atau jenis pajak mana saja yang harus kita tingkatkan dan tentu juga kita dalam rapat kerja berbagi strategi untuk meningkatkan pendapatan," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, Tsani Annafari disebut tak menghadiri rapat anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021. Padahal, kehadiran Tsani dianggap krusial. Terlebih lagi, Komisi C DPRD DKI Jakarta mengaku kecewa lantaran Tsani malah mengutus pejabat Eselon-IV untuk menghadiri rapat tersebut.

"Kedua yaitu saat rapat kerja terkait bahas anggaran juga APBD 2021, membahas anggaran ini rapat kerja sangat krusial. Tapi yang dihadirkan saat itu bukan kepala badan yang hadir, (bukan) Eselon-II, tidak juga menugaskan Eselon-III, apakah itu kepala bidang, sekretaris badan juga tidak ditugaskan. Yang ditugaskan bahkan Eselon-IV. Ini tentunya mencederai kemitraan yang kita bangun," ungkapnya.

Komisi C memutuskan menggelar rapat internal untuk mengeluhkan kinerja Tsani. Hasil rapat ini dituangkan ke dalam surat yang disetujui Pimpinan DPRD DKI Jakarta untuk kemudian dikirimkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Untuk itulah pimpinan Komisi C melalui rapat internal komisi kemudian bersurat kepada saudara gubernur terkait masalah kinerja kepala badan pendapatan daerah. Dalam surat dilampirkan alasan dan kronologis dan sebagainya tapi suratnya harus keluar dari ketua DPRD setelah mendapatkan para penyerta dari pimpinan dewan. Pimpinan dewan lain memaraf (tandatangan), kemudian Ketua DPRD menandatangani bersurat kepada saudara gubernur," ucapnya.

Lalu, apa yang terjadi usai DPRD DKI bersurat ke Pemprov DKI? Simak di halaman berikutnya.

Simak video 'Kepala Bapenda DKI Tsani Annafari Mundur, Wagub Ngaku Baru Tahu':

[Gambas:Video 20detik]



Pemprov DKI Jakarta langsung menindaklanjuti surat tersebut dengan menerjunkan inspektorat DKI Jakarta untuk memeriksa Tsani. Setelah menjalani tiga kali pemeriksaan, Andyka menyebut rekomendasi dari Inspektorat DKI Jakarta keluar.

Rekomendasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan menerbitkan surat keputusan pengunduran diri.

"Karena berdasarkan kurang lebih tiga kali pemeriksaan di inspektorat kemudian dikeluarkan lah satu keputusan oleh pimpinan dalam hal ini melalui saudara gubernur terkait masalah kinerja," imbuhnya.

Politikus Gerindra ini menyoroti kekosongan kursi pimpinan Bapenda DKI Jakarta dapat mengganggu kinerja Lembaga pengurus pendapatan daerah tersebut. Untuk itu, Ia meminta Anies Baswedan segera menunjuk sosok pengganti Tsani. Menurutnya, banyak tokoh-tokoh di lingkup Pemprov DKI Jakarta yang berkompeten.

Ia pun merekomendasikan sejumlah nama, salah satunya mantan Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Yuandi Bayak Miko.

"Saya pikir oleh pimpinan saudara gubernur untuk ambil keputusan. Harapan saya saudara gubernur bisa lebih bijak, karena setelah ini dimundurkan, posisi kepala badan dan wakil kepala badan kosong. Jadi otomatis ini akan ganggu kinerja Bapenda, akan mengganggu target-target pendapatan. Untuk itu kami berharap ini segera diisi. Harapan kami dalam mengisi nggak usah lah import-import pemain dari luar. Karena kita sendiri, ASN yang bekerja di DKI Jakarta ini banyak yang cerdas, banyak yang memahami perpajakan, dapat memahami strategi peningkatan perpajakan," tuturnya.

Seperti diketahui, Tsani Annafari resmi mengundurkan diri sejak Jumat (26/2). Terkait kinerja, Tsani mempersilakan pemeriksaan capaian target Bapenda DKI 2020.

"Saya per hari ini resmi tidak menjabat Kepala Bapenda DKI. Terkait kinerja, silakan saja diperiksa capaian target Bapenda DKI dan pelaksanaan kontrak kinerja dan capaian Kegiatan strategis daerah Bapenda 2020," kata Tsani melalui pesan singkat, Jumat (26/2/2021).

Tsani meminta masyarakat tak berspekulasi terkait keputusannya mundur dari jabatannya. Menurutnya, menjabat atau tidak sebagai Bapenda merupakan bentuk penugasan.

Ia menuturkan, sejak awal menjabat Kepala Bapenda DKI Jakarta, dia sudah dihadapkan pada pandemi COVID-19. Saat itu, disebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewanti-wanti agar target pendapatan daerah tak meleset jauh.

Pada Agustus 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik Mohammad Tsani Annafari sebagai Kepala Bapenda DKI Jakarta. Sebelum menjabat Kepala Bapenda DKI, Tsani pernah menjadi Penasihat KPK. Setelah itu, Tsani memiliki jabatan fungsional kebijakan fiskal di Kementerian Keuangan.

Halaman 2 dari 2
(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads