Mundurnya Eks Penasihat KPK dari Kepala Bapenda DKI Usai 5 Bulan Menjabat

Round-up

Mundurnya Eks Penasihat KPK dari Kepala Bapenda DKI Usai 5 Bulan Menjabat

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 27 Feb 2021 08:32 WIB
Giliran Penasihat KPK Tsani Ikut Daftar Capim
Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom
Jakarta -

Eks Penasihat KPK, Tsani Annafari, resmi mengundurkan diri dari posisi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Ia mundur setelah menjabat 5 bulan sebagai Kepala Bapenda DKI Jakarta.

Tsani Annafari resmi mengundurkan diri sejak Jumat (26/2). Terkait kinerja, Tsani mempersilakan pemeriksaan capaian target Bapenda DKI 2020.

"Saya per hari ini resmi tidak menjabat Kepala Bapenda DKI. Terkait kinerja, silakan saja diperiksa capaian target Bapenda DKI dan pelaksanaan kontrak kinerja dan capaian Kegiatan strategis daerah Bapenda 2020," kata Tsani melalui pesan singkat, Jumat (26/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tsani meminta masyarakat tak berspekulasi terkait keputusannya mundur dari jabatannya. Menurutnya, menjabat atau tidak sebagai Bapenda merupakan bentuk penugasan.

"Terkait mengapa saya tidak lagi menjabat sebagai Kepala Bapenda, itu tidak perlu diperdebatkan karena menjabat atau tidak menjabat semuanya adalah bentuk penugasan," sambung Tsani.

ADVERTISEMENT

Ia menuturkan, sejak awal menjabat Kepala Bapenda DKI Jakarta, dia sudah dihadapkan pada pandemi COVID-19. Saat itu, disebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewanti-wanti agar target pendapatan daerah tak meleset jauh.

"Sebagai informasi, 2020 adalah tahun penuh ketidakpastian akibat pandemi COVID, sehingga sesuai arahan Gubernur perlu sikap konservatif dan kehati-hatian agar target pendapatan tidak meleset jauh karena, jika terjadi, akan menyebabkan defisit anggaran daerah yang tajam. Kebijakan pendapatan juga harus memperhatikan sisi ketahanan dan pemulihan ekonomi, jadi tidak bisa asal genjot," terangnya.

Setelah 3,5 bulan mengemban tugas, kinerjanya pun mulai menampakkan hasil. Ia menyebut pendapatan daerah meningkat hingga dua kali lipat.

"Dan alhamdulillah dalam 3,5 bulan tugas yang kami laksanakan di 2020, pendapatan meningkat hampir dua kali lipat dari Rp 17 triliun di akhir Agustus menjadi Rp 31,9 triliun di akhir Desember dengan capaian akhir target pendapatan 98,3 persen," ucapnya.

Sejauh ini, Tsani mengaku belum menerima surat keputusan (SK) penugasan di tempat baru. Ia mengaku siap ditempatkan di posisi apa pun.

"Saya sudah diminta Pemprov DKI dari Kemenkeu. Terserah Pemprov DKI mau menggunakan saya untuk apa. Yang pasti saya belum menerima SK penugasan baru, jadi saya belum tahu," ucapnya.

Sebelumnya, kabar mengenai pengunduran diri eks Penasihat KPK ini disampaikan oleh Komisi C DPRD DKI Jakarta. Tsani disebut telah menandatangani surat pengunduran dirinya dua hari lalu.

"Betul, saya sudah konfirmasi, sudah mengecek bahwa Pak Tsani sebagai Kepala Bapenda sudah menandatangani surat pengunduran diri sejak 24 lalu, hari Rabu," kata anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, saat dihubungi, Jumat (26/2/2021).

Untuk diketahui, Komisi C merupakan mitra kerja Bapenda DKI Jakarta yang membawahkan pengelolaan keuangan daerah, pelayanan pajak, retribusi perbankan, dan aset daerah. Namun Jupiter belum menerima tembusan surat pengunduran diri yang dikirimkan oleh Tsani.

Sementara itu, Wagub DKI Ahmad Riza Patria membenarkan perihal pengunduran diri Kepala Bapenda DKI Tsani. Riza mengatakan setiap orang memiliki hak jika mengajukan pengunduran diri.

"Iya (mengundurkan diri)" singkat Riza.

Pada Agustus 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik Mohammad Tsani Annafari sebagai Kepala Bapenda DKI Jakarta. Sebelum menjabat Kepala Bapenda DKI, Tsani pernah menjadi Penasihat KPK. Setelah itu, Tsani memiliki jabatan fungsional kebijakan fiskal di Kementerian Keuangan.

Tonton juga Video: Kepala Bapenda DKI Tsani Annafari Mundur, Wagub Ngaku Baru Tahu

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 2
(dwia/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads