PPKM Mikro, Bundaran HI Ramai Dikunjungi Warga Berolahraga

PPKM Mikro, Bundaran HI Ramai Dikunjungi Warga Berolahraga

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Minggu, 28 Feb 2021 08:28 WIB
Suasana kawasan BUndaran HI, Minggu (28/2) pagi
Suasana kawasan bundaran HI Minggu (28/2/2021) pagi ini di tengah PPKM Mikro. (Tiara Aliya/detikcom)
Jakarta -

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro kembali diperpanjang. Meski ada pembatasan, warga tetap ramai berolahraga di kawasan Bundaran HI.

Pantauan detikcom di lokasi pada Minggu (28/2/2021) pukul 07.40 WIB, warga antusias berolahraga di Bundaran HI. Mereka datang dengan bersepeda ataupun berjalan kaki.

Warga datang dari berbagai kalangan, mulai dari anak kecil, muda-mudi, hingga orang dewasa. Banyak warga yang berolahraga dengan bersepeda. Tapi ada pula warga yang memilih berjalan santai dan berlari bersama keluarga ataupun hewan peliharaannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada yang berjalan di atas trotoar ataupun di sisi kiri jalan raya bercampur dengan pesepeda. Sesekali mereka yang berolahraga berhenti di trotoar sekadar duduk untuk beristirahat. Bahkan mereka menyempatkan diri berswafoto berlatar ikon Bundaran HI.

Ketika mulai terlihat kerumunan, aparat langsung memberi peringatan melalui pengeras suara untuk bubar.

ADVERTISEMENT

"Tidak ada yang berkerumun. Sekali lagi bagi pesepeda tidak ada berkerumun, tidak ada yang berhenti, silahkan jalan. Terima kasih," ucap seorang aparat melalui pengeras suara.

Seluruh warga yang datang ke Bundaran HI telah mengenakan masker. Tetapi tak jarang pula yang menurunkan maskernya ke dagu saat sedang berolahraga.

Suasana kawasan BUndaran HI, Minggu (28/2) pagiSuasana kawasan BUndaran HI, Minggu (28/2) pagi. (Tiara Aliya/detikcom)

Barier oranye diletakkan di sepanjang jalan MH Thamrin-Sudirman. Barier ini berfungsi membagi jalur pesepeda dan jalur kendaraan bermotor.

Aparat gabungan Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP mengarahkan pesepeda untuk gowes di lajur sebelah kiri, sedangkan pengendara motor dan mobil melintas di lajur kanan.

Pemerintah telah memperpanjang PPKM Mikro, simak berita selengkapnya

Simak video 'Kafe-Resto Nakal Banyak Siasat, Wagub DKI Siapkan Sanksi Berat':

[Gambas:Video 20detik]



Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI memperpanjang masa pelaksanaan PPKM mikro. Penerapan PPKM mikro ini dilanjutkan hingga 8 Maret.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menerbitkan Kepgub Perpanjangan PPKM Mikro. Kepgub itu tercatat dengan Nomor 172 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro.

"Dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu, berlaku secara mutatis mutandis terhadap ketentuan pengendalian ketat berskala lokal dan penerapan protokol kesehatan COVID-19 sesuai dengan ketentuan Pasal 42 Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2Tahun 2020 tentang Penanggulangan Coronavirus Disease 2019," demikian isi Kepgub Anies, dilihat Selasa (23/2/2021).

Kepgub ditandatangani Anies pada 22 Februari. Pada masa perpanjangan PPKM mikro di DKI juga tidak ada perubahan aturan. Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut aturan PPKM masih serupa dengan 2 minggu sebelumnya.

"PPKM mikro diperpanjang kembali mulai 23 Februari sampai tanggal 8 Maret, jadi tidak ada perubahan ya, sama seperti dua minggu sebelumnya," kata Riza.

Halaman 2 dari 2
(eva/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads