Jakarta -
Aturan jam buka kafe-restoran di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro dibatasi hanya sampai pukul 21.00 WIB. Tapi masih ada saja kafe buka hingga tengah malam, bahkan dini hari.
Hal itu diketahui ketika ada razia dari Polda Metro Jaya terkait protokol kesehatan di Jakarta. Seperti razia yang dilakukan baru-baru ini, polisi mendapati kafe Brotherhoot tetap buka hingga tengah malam dan melanggar aturan PPKM mikro.
Razia itu dilakukan jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Sabtu (27/2/2021) malam. Razia diawali di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Namun di lokasi ini, polisi tidak menemukan kafe yang buka melewati pukul 21.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian bergerak ke Selatan Jakarta. Polisi menemukan kafe di Kawasan Senopati, Jaksel, tetap buka, yaitu Kafe Brotherhood. Pantauan detikcom di lokasi, Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 23.55 WIB, kondisi kafe tersebut dipenuhi puluhan pengunjung. Para pengunjung berkerumun tanpa mengindahkan aturan jaga jarak.
Kafe dengan dua lantai ini dipenuhi pengunjung, baik di lantai satu maupun lantai dua. Untuk mengelabui petugas, area luar kafe tersebut tampak sepi.
Lampu-lampu di sekitar lokasi terlihat dipadamkan. Sejumlah kendaraan pengunjung pun tidak terlihat di lokasi.
"Kamu ke sini masuk lewat mana?" tanya Direktur Reserse Narkoba Kombes Mukti Juharsa kepada salah satu pengunjung.
Pengunjung tersebut tampak tertunduk berusaha mengelak pertanyaan Mukti. Secara singkat, pengunjung itu mengatakan masuk lewat pintu samping kafe.
Petugas pun melakukan swab test dan tes urine kepada para pengunjung di lokasi. Salah satu pengunjung yang terjaring tes narkoba adalah selebgram Millen Cyrus.
Bersama tiga temannya, Millen Cyrus dicek urine di lokasi oleh petugas. Tidak banyak komentar yang keluar dari mulut selebgram tersebut. Tak lama kemudian, hasil tes urine keluar. Millen Cyrus dinyatakan positif benzo.
"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya, positif benzo," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Brotherhood Kafe, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021), dini hari.
Tonton video 'Kafe-Resto Nakal Banyak Siasat, Wagub DKI Siapkan Sanksi Berat':
[Gambas:Video 20detik]
Polisi segel kafe Brotherhood pada halaman selanjutnya.
Selain Millen Cyrus, dua temannya diketahui turut positif benzo. Ketiganya kini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Mukti menambahkan pihaknya pun turut mengamankan satu orang lainnya terkait penyalahgunaan narkotika di kafe tersebut. Satu pengunjung diketahui positif amfetamin dari hasil tes urine di lokasi.
"Ada satu orang terbukti memakai ekstasi, amfetamin. Jadi empat orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk didalami untuk kita kembangkan. Nanti pelaku-pelakunya kita usut, kita dalami lagi," beber Mukti.
Polisi Akan Segel Kafe Brotherhood
Aparat gabungan menindak temuan adanya pelanggaran protokol kesehatan di kafe Brotherhood, yang berlokasi di Jakarta Selatan (Jaksel). Petugas akan melakukan penyegelan di kafe tersebut.
"Untuk malam ini Satpol PP akan menindak tegas akan disegel," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Saat dilakukan penindakan, kondisi tempat tersebut pun terlihat gelap. Hal itu digunakan untuk mengelabui petugas dalam melakukan pengawasan.
"Kami mendapatkan di Brotherhood awal mulanya tempatnya tertutup gelap seolah-olah tidak ada kegiatan. Namun ternyata dia buka pintu samping. Itu namanya sepandai-pandainya tupai melompat dia akan ketahuan juga. Namanya maling pasti ketahuan," ujar Mukti.
Atas temuan penyalahgunaan narkotika, Mukti mengatakan kafe tersebut akan turut dipasangi garis polisi.
"Kita police line juga karena ada narkotika di sini," imbuh Mukti.
Simak aturan PPKM mikro pada halaman selanjutnya.
PPKM mikro ini sebelumnya telah diperpanjang dan berlaku hingga 8 Maret 2021. Kebijakan ini diberlakukan di RT/RW pada desa/kelurahan di 123 kabupaten/kota yang ditetapkan oleh masing-masing gubernur sebagai prioritas wilayah penerapan PPKM mikro.
"Berdasarkan kriteria tersebut, para gubernur akan menindaklanjuti instruksi Mendagri," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto secara virtual, Sabtu (20/2/2021).
Berikut ini pengaturan kegiatan saat penerapan PPKM mikro:
- Perkantoran sebanyak 50% kerja dari rumah atau WFH. Sementara untuk instansi pemerintah mengikuti SE Menteri PAN-RB
- Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring atau online
- Sektor esensial beroperasi 100% dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes)
- Pusat perbelanjaan atau mal beroperasi sampai pukul 21.00 WIB dengan penerapan prokes
- Restoran untuk dine in atau makan di tempat maksimal 50% dan pesan antar atau dibawa pulang tetap diperbolehkan
- Konstruksi bisa beroperasi 100% dengan prokes
- Tempat ibadah maksimal 50% dengan prokes
- Fasilitas umum dihentikan sementara
- Transportasi umum diatur mengenai kapasitas dan jam operasional dengan prokes
- Cakupannya di kabupaten/kota, pelaksanaannya sampai desa/kelurahan tingkat RT/RW.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini