Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi infrastruktur jalan. Komisi II DPR RI mendorong adanya evaluasi sistem politik karena kepala daerah kerap terjaring OTT KPK.
"Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bukan kepala daerah pertama yang ditangkap KPK karena dugaan korupsi. Kejadian ini harusnya cukup menjadi pertanda pentingnya dilakukan evaluasi atas sistem politik yang sekarang berjalan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).
Luqman menilai saat ini momen yang tepat untuk mengevaluasi sistem politik karena kerap terlibatnya kepala daerah dalam dugaan tidak pidana korupsi. Pertarungan politik yang berbiaya tinggi dinilai Luqman jadi salah satu kekuasaan cenderung koruptif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah praktik korupsi yang selama ini melibatkan figur pada jabatan-jabatan politik, semata karena keserakahan si pejabat atau karena konsekuensi dari sistem politik yang kian berbiaya mahal? Sudah saatnya evaluasi sistem politik dilakukan. Politik berbiaya tinggi, pasti akan menghasilkan kekuasaan yang cenderung koruptif," ujarnya.
Meski biaya politik tinggi masih saat ini, Luqman berpesan kepada kepala daerah lainnya agar menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum. Kerja sama ini, kata Luqman, dalam artian pengawasan program pembangunan daerah.
"Di dalam sistem politik berbiaya tinggi seperti sekarang, saya sarankan kepala daerah tetap lurus pada aturan. Akan lebih baik jika teman-teman kepala daerah melakukan kerjasama dengan KPK, Kejaksaan atau Kepolisian dalam menyusun rencana, melaksanakan dan monitoring-evaluasi program pembangunan daerah. Sehingga potensi korupsi dapat dicegah sedini mungkin," imbuhnya.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sebelumnya terjaring OTT KPK. Saat ini Nurdin telah tiba di Jakarta untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan di KPK.
Simak video 'Terjaring OTT KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Tiba di KPK':
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya: