Gubernur Sulsel Kena OTT KPK, Komisi II Dorong Evaluasi Sistem Politik

Gubernur Sulsel Kena OTT KPK, Komisi II Dorong Evaluasi Sistem Politik

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Minggu, 28 Feb 2021 07:08 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim.
Foto: Luqman Hakim (Dok: Istimewa)
Jakarta -

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi infrastruktur jalan. Komisi II DPR RI mendorong adanya evaluasi sistem politik karena kepala daerah kerap terjaring OTT KPK.

"Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bukan kepala daerah pertama yang ditangkap KPK karena dugaan korupsi. Kejadian ini harusnya cukup menjadi pertanda pentingnya dilakukan evaluasi atas sistem politik yang sekarang berjalan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).

Luqman menilai saat ini momen yang tepat untuk mengevaluasi sistem politik karena kerap terlibatnya kepala daerah dalam dugaan tidak pidana korupsi. Pertarungan politik yang berbiaya tinggi dinilai Luqman jadi salah satu kekuasaan cenderung koruptif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah praktik korupsi yang selama ini melibatkan figur pada jabatan-jabatan politik, semata karena keserakahan si pejabat atau karena konsekuensi dari sistem politik yang kian berbiaya mahal? Sudah saatnya evaluasi sistem politik dilakukan. Politik berbiaya tinggi, pasti akan menghasilkan kekuasaan yang cenderung koruptif," ujarnya.

Meski biaya politik tinggi masih saat ini, Luqman berpesan kepada kepala daerah lainnya agar menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum. Kerja sama ini, kata Luqman, dalam artian pengawasan program pembangunan daerah.

ADVERTISEMENT

"Di dalam sistem politik berbiaya tinggi seperti sekarang, saya sarankan kepala daerah tetap lurus pada aturan. Akan lebih baik jika teman-teman kepala daerah melakukan kerjasama dengan KPK, Kejaksaan atau Kepolisian dalam menyusun rencana, melaksanakan dan monitoring-evaluasi program pembangunan daerah. Sehingga potensi korupsi dapat dicegah sedini mungkin," imbuhnya.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sebelumnya terjaring OTT KPK. Saat ini Nurdin telah tiba di Jakarta untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan di KPK.

Simak video 'Terjaring OTT KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Tiba di KPK':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

"Iya, yang bersangkutan baru tiba di Soetta (Bandara Soekarno Hatta) untuk selanjutnya dibawa ke gedung KPK," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nurdin diamankan bersama seorang pengusaha. Selain itu, ada empat bawahannya yang juga diamankan tim KPK.

Kemudian beredar pesan berantai yang berisi narasi Nurdin Abdullah yang terjaring OTT akan kembali ke Makassar. KPK menegaskan Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya masih diperiksa.

"Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang tertangkap tangan. Di antaranya kepala daerah tersebut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Sabtu (27/2).

Nurdin kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Nurdi ditetapkan sebagai tersangka bersama 2 orang lainnya.

a. Sebagai penerima:
1. Nurdin Abdullah (Gubernur Sulawesi Selatan)
2. Edy Rahmat (Sekdis PUTR Provinsi Sulawesi Selatan)

b. Sebagai pemberi:
1. Agung Sucipto (kontraktor)

Saat ini, KPK menahan 3 tersangka tersebut. Mereka di tahan di rutan KPK.

"Para tersangka NA, ER dan AS dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 27 Februari 2021 sampai dengan 18 Maret 2021," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.

NA yang dimaksud Firli adalah Nurdin Abdullah. Lalu, ER adalah Edy Rahmat selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel dan AS adalah Agung Sucipto selaku kontraktor proyek.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads