PDIP DKI soal RM Cafe Langgar PSBB: Pengawasan Pemprov Lemah

PDIP DKI soal RM Cafe Langgar PSBB: Pengawasan Pemprov Lemah

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Jumat, 26 Feb 2021 08:19 WIB
Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Gembong Warsono di Kantor DPD PDIP Jakarta, Kamis (14/4/2016)
Gembong Warsono (Ari Saputra/detikcom)

Atas hal ini, Bambang menyatakan kafe itu telah melanggar aturan protokol kesehatan selama PSBB DKI Jakarta. Selanjutnya, penutupan RM Cafe menjadi kewenangan Satpol PP DKI Jakarta. Hal ini mengacu pada Pasal 28 ayat 4 Pergub Nomor 3 Tahun 2021.

"Terhadap pelanggaran PSBB oleh usaha tersebut, sudah tindak lanjuti oleh Satpol PP," jelasnya.


(rfs/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads