Kesaksian Warga soal Sosok Anggota TNI AD yang Tewas Ditembak di RM Cafe

Kesaksian Warga soal Sosok Anggota TNI AD yang Tewas Ditembak di RM Cafe

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 25 Feb 2021 16:16 WIB
Lokasi penembakan di Cengkareng, Jakbar yang menewaskan 3 orang telah dipasangi garis polisi., Kamis (25/2/2021).
Lokasi penembakan di Cengkareng, Jakbar, yang menewaskan 3 orang telah dipasangi garis polisi. (Karin Nur Secha/detikcom)
Jakarta -

Insiden penembakan di RM Cafe, Cengkareng, Jakarta Barat, menewaskan 3 orang, termasuk prajurit TNI Praka MKRS. Warga sering melihat korban berjaga di kafe itu.

Seorang juru parkir yang enggan disebut namanya mengungkap sosok Praka MKRS ini. Menurutnya, Praka MKRS sehari-hari berada di RM Cafe untuk mengawasi kafe tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Iya jaga di situ, tiap hari emang disuruh ngawasin di situ," ujar pria itu kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria itu mengungkap Praka MKRS sudah sekitar 3 bulan bertugas menjaga keamanan RM Cafe. Pria ini juga mengetahui nama korban karena sering berinteraksi dan bertemu.

ADVERTISEMENT

"Ditugasin buat jaga. Udah lama juga sih, sebulan lebih ya bangsa tiga bulanan," katanya.

"Ya dia kan disuruh bosnya suruh jagain situ, namanya orang minum-minum kan resek-resek apa ya kan, takut ada keributan di situ," lanjutnya.

Berkaitan dengan sosok anggota TNI AD yang tewas ditembak ini, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane sebelumnya menyebut anggota berinisial S tersebut merupakan keamanan RM Kafe. Redaksi detikcom telah berupaya meminta penjelasan ke pihak TNI mengenai hal ini, namun belum mendapatkan respons.

Simak kronologi kejadian di halaman selanjutnya

Lihat juga Video: Kapolda Metro Pastikan Bripka CS Penembak TNI-Warga Dipecat!

[Gambas:Video 20detik]



Penembakan di Cengkareng itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB tadi. Penembakan itu menewaskan tiga orang--salah satunya prajurit TNI--dan melukai satu lainnya.

Pelaku Bripka CS telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden penembakan itu. Bripka CS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap Bripka CS menembak prajurit TNI dan tiga warga itu dalam kondisi mabuk minuman keras.

"Tersangka CS memang datang ke sana, ke TKP, yang merupakan kafe, kemudian lakukan ada kegiatan minum-minum di sana," ucap Yusri.

Kemudian sekitar pukul 04.00 WIB, ketika kafe akan tutup, pelaku sempat ditagih untuk membayar. Saat inilah kemudian terjadi cekcok antara pegawai kafe dan pelaku yang berujung penembakan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memastikan akan memecat Bripka CS. Bripka CS juga dipastikan akan menjalani proses pidana.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads