Oknum Bripka CS Tembak TNI AD-Warga, Golkar: Usut dan Hukum Berat Pelaku

Oknum Bripka CS Tembak TNI AD-Warga, Golkar: Usut dan Hukum Berat Pelaku

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Jumat, 26 Feb 2021 07:17 WIB
Dave Laksono
Foto: Dave Laksono (Ari Saputra/detikcom)

Kemudian, menjelang kafe tutup, terjadi percekcokan antara Bripka CS dan kasir kafe.

"Pukul 04.00 pada saat melakukan pembayaran, terjadi cekcok antara tersangka dan pegawai. Dengan kondisi mabuk saudara CS mengeluarkan senpi dan melakukan penembakan ke 4 korban. Tiga meninggal dunia dan satu dirawat di rumah sakit," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanyakan apakah penembakan itu terjadi karena CS tidak terima ditagih uang minuman Rp 3,3 juta, Yusri kembali menjelaskan kronologi kejadian.

"Iya tadi kan sudah saya bilang, masalah saat melakukan pembayaran terjadi cekcok karena tidak menerima sehingga pelaku mengeluarkan senjata api," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa kemudian angkat bicara soal penembakan oleh Bripka CS yang menewaskan satu prajurit TNI AD. Andika mempercayakan proses hukum sesuai mekanisme peradilan umum yang berlaku.

"Pertama, TNI AD mempercayakan proses hukum terhadap pelaku penembakan kepada mekanisme peradilan umum," kata Andika lewat pesan singkat kepada detikcom, Kamis (25/2).


(rfs/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads