Tim Inafis Polda Metro Jaya telah selesai melakukan olah TKP penembakan di Cengkareng, Jakarta Barat. Dari lokasi kejadian, RM Cafe, polisi membawa dua buah kardus
Pantauan detikcom, Tim Inafis Polda Metro Jaya terlihat keluar dari kafe tersebut pada pukul 14.22 WIB. Mereka berada di dalam kafe untuk melakukan olah TKP selama kurang-lebih 50 menit.
Dua polisi berpakaian 'preman' terlihat membawa dua buah kardus yang berisikan plastik hitam. Salah satu plastik terbuka dan terlihat di dalamnya beberapa botol kaca kosong berwarna hijau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua kardus tersebut kemudian dimasukkan ke bagasi mobil berwarna hitam. Selain itu, polisi mengamankan 2 unit motor yang diparkir di depan kafe.
Dua motor ini bermerek N-Max dengan nomor polisi B-3654-USE dan satu motor bermerek Honda Vario dengan nomor polisi B-4113-BSU.
"Ini bawa ke Polsek," ujar salah satu polisi kepada rekannya.
Setelah itu, petugas kembali menutup kafe tersebut dengan garis polisi. Sedangkan situasi di lokasi saat ini kondusif.
Penembakan di Cengkareng itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB tadi. Penembakan itu menewaskan tiga orang--salah satunya prajurit TNI--dan melukai satu lainnya.
Pelaku Bripka CS telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden penembakan itu. Bripka CS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap Bripka CS menembak prajurit TNI dan tiga warga itu dalam kondisi mabuk minuman keras.
"Tersangka CS memang datang ke sana, ke TKP, yang merupakan kafe, kemudian lakukan ada kegiatan minum-minum di sana," ucap Yusri.
Kemudian sekitar pukul 04.00 WIB, ketika kafe akan tutup, pelaku sempat ditagih untuk membayar. Saat inilah kemudian terjadi cekcok antara pegawai kafe dan pelaku yang berujung penembakan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memastikan akan memecat Bripka CS. Bripka CS juga dipastikan akan menjalani proses pidana.
Lihat Video: Oknum Polisi Tembak TNI di Kafe RM, Pomdam Jaya Akan Kawal Penyidikan