Jika merujuk pada surat keputusan tersebut, tahanan KPK tidak masuk kelompok prioritas, baik dalam tahap 1 maupun tahap 2. Sedangkan tahap 3 dan 4 baru akan dimulai pada April 2021 hingga Maret 2022.
Sementara itu, jika merujuk pada roadmap kelompok prioritas yang dikeluarkan oleh WHO, tahanan termasuk kelompok sosial yang masuk dalam kelompok prioritas vaksinasi Corona. Namun, ini berlaku bagi tahanan yang dipenjara di fasilitas penjara dengan resiko penularan virus tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPK menyebut total sudah ada 39 tahanan yang telah menjalani vaksinasi.
"Dari total 61 orang tahanan KPK, yang telah di vaksinasi berjumlah 39 orang tahanan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).
Ali menjelaskan alasan tahanan KPK turut divaksinasi. Hal ini dimaksudkan untuk pencegahan Corona. Selain itu, tahanan KPK termasuk yang berada di lingkungan KPK.
"Vaksinasi COVID-19 tersebut dilakukan terhadap seluruh pegawai KPK dan pihak-pihak terkait lainnya yang berada di lingkungan KPK, termasuk di antaranya tentu para tahanan dan jurnalis yang bertugas di KPK," ucapnya.
Adapun untuk 22 tahanan lain, penyuntikan vaksinnya ditunda karena alasan kesehatan. Ali tidak merinci siapa saja yang telah dan belum divaksinasi.
Pelaksanaan vaksinasi dilakukan pada Senin (22/2). Dari foto yang dibagikan oleh KPK, ada foto Juliari, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, Suharjito, hingga mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pelaksanaan vaksinasi kepada para tahanan itu dilakukan pada Senin, 22 Februari 2021.
Seperti diketahui, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di lingkungan KPK dilakukan sejak 18 Februari lalu. Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di KPK berlangsung lima hari dimulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB.
Pemberian vaksin COVID-19 di KPK dilakukan terhadap semua insan KPK, tahanan, para jurnalis, dan pihak eksternal lain yang berada di lingkungan KPK.
(rdp/imk)