Pansus pun meminta kasus ini segera terbuka. Pansus juga meminta BPK melakukan audit investigasi.
"Kita harus bergerak cepat, karena dalam beberapa hari ke depan, DPRD sudah harus mengambil keputusan," kata Wakil Ketua Pansus COVID-19 DPRD Sumbar, Nofrizon, kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini kita ke BPK, minta agar dilakukan audit investigasi," jelas Nofrizon.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumatera Barat (BPBD Sumbar) kemudian memberi penjelasan soal dugaan penyimpangan anggaran penanganan COVID-19 di Sumbar sebesar Rp 150 miliar. BPBD Sumbar menyatakan sudah memberi penjelasan kepada Pansus COVID-19 yang dibentuk DPRD Sumbar terkait polemik ini.
"Semua sudah kita jelaskan kepada Pansus sebagai pertanggungjawaban. Itu bukan temuan, tapi dipertanyakan. Jadi itu pembelian-pembelian dalam rangka percepatan penanganan COVID-19," kata Kepala Badan Pelaksana BPBD Sumbar Erman Rahman kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).
Erman menjamin semua pengadaan terkait penanganan COVID-19 dapat dipertanggungjawabkan. Ia siap membeberkan proses pengadaan sampai APD disalurkan. BPBD Sumbar, lanjutnya, berterima kasih kepada Pansus DPRD Sumbar karena telah menjalankan fungsi pengawasan sehingga penyelenggara pemerintah dapat bertindak lebih hati-hati ke depan.
Erman menyatakan menghormati upaya Pansus COVID-19 DPRD Sumbar untuk mendalami temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI.
"LHP kan sudah keluar. Sekarang Pansus juga sudah bekerja, kita hormati. Tentu apa yang diputuskan Pansus itu yang terbaik," kata dia.
(mae/mae)