KPK Tak Temukan Barang Bukti Terkait Kasus Bansos dari Rumah Ihsan Yunus

KPK Tak Temukan Barang Bukti Terkait Kasus Bansos dari Rumah Ihsan Yunus

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 24 Feb 2021 22:12 WIB
Plt Jubir KPK, Ali Fikri
Plt Jubir KPK, Ali Fikri (dok. Istimewa)

KPK sempat melakukan rekonstruksi kasus tersebut pada 1 Februari 2021. Dalam rekonstruksi itu mencuat nama anggota DPR RI Fraksi PDIP Ihsan Yunus. Ihsan memperagakan bertemu dengan tersangka Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos).

Dari rekonstruksi itu terungkap dugaan Ihsan diduga terlibat dalam pusaran korupsi ini. Selain adanya pertemuan, seorang perantara Ihsan Yunus bernama Agustri Yogasmara alias Yogas diperlihatkan dalam adegan berikutnya menemui Matheus Joko dan Deny Sutarman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam adegan ke-6, ada transaksi pemberian uang sebesar Rp 1,5 miliar dari tersangka Harry Sidabuke ke Yogas. Sedangkan di adegan 17, Yogas kembali menerima 2 unit sepeda Brompton dari Harry.

Pemberian uang Rp 1,5 miliar dan 2 unit sepeda Brompton itu belum diketahui apa ada keterkaitan dengan Ihsan Yunus atau tidak. KPK masih enggan membeberkan terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT


(fas/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads