Penahanan Fredy Kusnadi 'Mafia Tanah' Dilawan Rencana Praperadilan

Round-Up

Penahanan Fredy Kusnadi 'Mafia Tanah' Dilawan Rencana Praperadilan

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 21 Feb 2021 05:31 WIB
Polda Metro Jaya tangkap Fredy Kusnadi terkait mafia rumah ibu Dinno Patti Djalal
Polda Metro Jaya tetapkan Fredy Kusnadi sebagai tersangka di kasus mafia tanah yang menjarah rumah ibunda Dino Patti Djalal. (Yogi Ernes/detikcom)Polda Metro Jaya tangkap Fredy Kusnadi terkait mafia rumah ibu Dinno Patti Djalal
Jakarta -

Penyidik Polda Metro Jaya menahan Fredy Kusnadi di kasus mafia tanah yang menjarah rumah Zurni Hasyim Djalal, ibunda mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal. Fredy Kusnadi ditahan setelah diperiksa beberapa jam usai ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Fredy Kusnadi--yang disebut Dino Patti Djalal sebagai dalang mafia tanah--ditangkap di rumahnya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat (19/2) dini hari lalu. Usai ditangkap, Fredy Kusnadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah.

Sejak Jumat siang, Fredy Kusnadi mulai diperiksa di Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pemeriksaan selesai pada malam harinya, sekitar pukul 19.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengacara Fredy Kusnadi, Tonin Tachta Singarimbun mengatakan, kliennya mengoreksi sejumlah poin pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Tonin menyebut, ada sejumlah keterangan yang tidak relevan dalam BAP tersebut.

ADVERTISEMENT

"Apa-apa yang disangkakan tidak relevan lagi setelah dijawab dalam BAP. Jadi penyidik sekarang hanya menghargai keterangan tanpa perlu dibuktikan alat bukti lain," ujar Tonin saat dihubungi, Jumat (19/2/2021) malam.

Penahanan Diprotes

Setelah mengoreksi BAP, Fredy Kusnadi kemudian ditahan penyidik Polda Metro Jaya. Fredy Kusnadi ditahan untuk 20 hari ke depan.

"Sudah dikandangi Fredy sekitar jam 22.00 WIB," kata pengacara Fredy Kusnadi, Tonin Tachta Singarimbun saat dihubungi, Jumat (19/2/2021).

Tonin kemudian memprotes soal penahanan Fredy Kusnadi ini. Ia juga mempertanyakan mengapa dua tersangka lainnya, yakni Mustofa alias Ali Topan dan Lina Marlina tidak ikut ditahan dalam perkara ini.

"Yang dua, Mustofa dengan Lina Marlina, yang kata Fredy itu semua tertangguhkan (penahanannya). Si Mustofa ini kan orangnya Ibu Nadia tukang ngangkat barang lah segala macam. Katanya nggak ditahan hanya wajib lapor, sama Lina Marlina juga," kata Tonin saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (20/2/2021).

Menurut Tonin, Mustofa alias Ali Topan dan Lina Marlina adalah broker. Fredy Kusnadi disebutkan bisa bertemu dengan Yusmisnawati--keluarga Dino Patti Djalal untuk jual-beli rumah--itu lewat keduanya.

"Jadi si Fredy melalui Lina Marlina baru bisa kenal Mustofa, baru bisa kenal Yusmisnawati. Broker lah, minjem-minjem duit, jual menjual. Nah itu berdua nggak dimasukin, kenapa?," tuturnya.

Simak video 'Terlibat Mafia Tanah Ibu Dino Patti Djalal, Fredy Kusnadi Jadi Tersangka':

[Gambas:Video 20detik]





Fredy Kusnadi melawan lewat praperadilan, simak di halaman selanjutnya

Akan Ajukan Praperadilan


Pengacara Fredy Kusnadi, Tonin menyiapkan upaya hukum untuk melawan polisi. Salah satunya menggugat lewat praperadilan.

Tonin memastikan, dirinya akan menggugat Polda Metro Jaya lewat praperadilan, pada Senin (22/2) pekan depan. Ada 4 poin yang akan digugat Fredy Kusnadi.

"Akan diajukan 4 (poin) praperadilan hari Senin sekaligus, habis upaya apa lagi yang bisa saya buat?" kata Tonin, saat dihubungi detikcom, Jumat (19/2/2021).

Empat poin yang akan digugat Fredy Kusnadi lewat praperadilan yakni masalah penangkapan hingga penahanan.

"Nanti Senin kita prapid, sudah pasti. Habis upaya apa lagi. Saya praperadilankan (1) masalah penangkapan, (2) penahanan, (3) penetapan tersangka, (4) penahan, penangkapan dan penetapan tersangka," tuturnya.

Ia mengatakan, proses penangkapan, penahanan dan penetapan tersangka atas Fredy Kusnadi tidak sah. Untuk itu, ia akan mengujinya pada sidang praperadilan nanti.

"Empat (poin gugatan praperadilan) langsung masuk, biar nanti pengadilan yang bicara apa yang sebenarnya terjadi," ucapnya.

Di sisi lain, Tonin mengungkap banyak pertanyaan pada BAP yang tidak relevan.

"Apa-apa yang disangkakan tidak relevan lagi setelah dijawab dalam BAP. Jadi penyidik sekarang hanya menghargai keterangan tanpa perlu dibuktikan alat bukti lain," ujarnya.


Lalu apa jawaban polisi? Simak di halaman selanjutnya

Penjelasan Polisi soal Penahanan

Pihak kepolisian membenarkan telah melakukan penahanan terhadap Fredy Kusnadi. Ada beberapa pertimbangan polisi menahan Fredy Kusnadi, salah satunya, karena polisi sudah

"Ditahan, karena bukti permulaan yang cukup dengan dasar laporan yang ketiga SHM di Cilandak laporan Yusminarwati," ungkap Dwiasi, dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Minggu (21/2/2021).

Menurut Dwiasi, dari pemeriksaan sejauh ini penyidik belum menemukan adanya pelaku-pelaku yang memiliki peran di atas Fredy Kusnadi. Dia menyebut Fredy Kusnadi sebagai pelaku utama dari laporan ketiga kasus mafia tanah tersebut.

"Sampai saat ini pelaku utamanya Fredy Kusnadi," tegas Dwiasi.


Bantah 'Lepas' 2 Tersangka Lain

Terkait pernyataan Tonin ini. Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyaputera menegaskan bahwa tersangka Lina Marlina sudah ditahan

"Lina ditahan," kata Dwiasi saat dihubungi detikcom, Sabtu (20/2/2021).

Selain itu, Dwiasi menyebut saat ini Mustofa masih dijadikan saksi atas tersangka Fredy Kusnadi di kasus tersebut. Penyidik, kata Dwiasi, kini masih terus menggali keterangan dari Mustofa.

Sementara Mustofa, disebutkan bahwa statusnya adalah sebagai saksi di kasus Fredy Kusnadi ini.

"Mustofa sebagai saksi di perkara Fredy. Jadi beri waktu penyidik untuk memproses perkara ini. Untuk kuasa hukum agar beracara sesuai tugasnya, penyidik juga sesuai tugasnya memenuhi proses penyidikannya tiga perkara ini supaya terang dan jelas," papar Dwiasi.

Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 tersangka dari tiga laporan keluarga Dino Patti Djalal terkait kasus mafia tanah. Para tersangka diketahui menggunakan modus menghadirkan figur palsu untuk bisa melakukan hak balik nama dari rumah yang telah diincar.

"Perannya tersangka masing-masing dalam satu laporan yang satu perbuatan menipu si figur dengan menggunakan KTP palsu sebagai instrumen atau alat dalam melakukan tindak pidana tersebut. Perbuatan itu dapat berakibat timbulnya hak pada sertifikatnya yaitu untuk AJB. Lalu dibuat rekening sendiri dengan nama figur palsu supaya si aktor intelektual dapat mempergunakan untuk balik nama dengan meminta bantuan PPAT membuat surat AJB yang isinya figur palsu lalu mempergunakan surat dan mengajukan balik nama dengan dasar AJB asli tapi sertifikat asli," terang Dwiasi.

Lewat figur palsu yang seolah-olah berasal dari keluarga Dino Patti Djalal ini membuat pihak BPN tidak memiliki kecurigaan. Proses balik nama yang telah disusun oleh para tersangka pun berjalan mulus.

Halaman 2 dari 3
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads