Polisi telah menetapkan Fredy Kusnadi sebagai salah satu tersangka kasus mafia tanah dari rumah ibu mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal. Fredy Kusnadi juga sudah resmi ditahan polisi.
"Iya, sudah ditahan," kata Kasubdit Harda Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyatputera saat dihubungi detikcom, Sabtu (20/2/2021).
Ada beberapa pertimbangan polisi menahan Fredy Kusnadi. Salah satunya, karena polisi sudah punya bukti permulaan yang cukup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditahan, karena bukti permulaan yang cukup dengan dasar laporan yang ketiga SHM di Cilandak laporan Yusminarwati," ungkap Dwiasi.
Selain itu, Dwiasi mengatakan dari pemeriksaan sejauh ini penyidik belum menemukan adanya pelaku-pelaku yang memiliki peran di atas Fredy Kusnadi. Dia menyebut Fredy Kusnadi sebagai pelaku utama dari laporan ketiga kasus mafia tanah tersebut.
"Sampai saat ini pelaku utamanya Fredy Kusnadi," tegas Dwiasi.
Pengacara Fredy Kusnadi melawan lewat praperadilan, simak di halaman selanjutnya
Pengacara Fredy Kusnadi, Tonin Tachta Singarimbun angkat bicara perihal penahanan kliennya itu. Dia mengatakan pihaknya akan melawan dengan mengajukan praperadilan.
"Akan diajukan 4 (poin) praperadilan hari Senin sekaligus, habis upaya apa lagi yang bisa saya buat?" kata Tonin, saat dihubungi detikcom, Jumat (19/2/2021).
Empat poin yang akan digugat Fredy Kusnadi lewat praperadilan yakni masalah penangkapan hingga penahanan.
"Nanti Senin kita prapid, sudah pasti. Habis upaya apa lagi. Saya praperadilan kan (1) masalah penangkapan, (2) penahanan, (3) penetapan tersangka, (4) penahan, penangkapan dan penetapan tersangka," tuturnya.
Polisi menangkap Fredy Kusnadi di rumahnya di daerah Kemayoran pada Jumat (19/2) sekitar pukul 04.00 WIB. Dari hasil penyidikan diketahui Fredy Kusnadi berperan dalam menyuruh tersangka atas nama Aryani untuk memerankan figur Yurmisnarwati dalam proses jual beli rumah milik ibu Dino Patti Djalal.
Fredy Kusnadi membayar Aryani dengan nominal Rp 10 juta untuk memerankan peran Yurmisnarwati. Polisi menyebut Fredy Kusnadi berperan sebagai otak dari penipuan tersebut.
Secara keseluruhan Polda Metro Jaya telah menangkap 15 tersangka terkait kasus mafia tanah yang menyasar rumah ibu Dino Patti Djalal. 15 tersangka itu berasal dari tiga laporan polisi yang dilayangkan oleh keluarga mantan Wamenlu tersebut.