Fredy Kusnadi ditahan setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah yang 'menjarah' rumah ibu mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal. Pengacara Fredy Kusnadi, Tonin Tachta Singarimbun mengatakan pihaknya akan melawan dengan mengajukan praperadilan.
"Akan diajukan 4 (poin) praperadilan hari Senin sekaligus, habis upaya apa lagi yang bisa saya buat?" kata Tonin, saat dihubungi detikcom, Jumat (19/2/2021).
Empat poin yang akan digugat Fredy Kusnadi lewat praperadilan yakni masalah penangkapan hingga penahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti Senin kita prapid, sudah pasti. Habis upaya apa lagi. Saya praperadilan kan (1) masalah penangkapan, (2) penahanan, (3) penetapan tersangka, (4) penahan, penangkapan dan penetapan tersangka," tuturnya.
"Empat langsung masuk biar nanti pengadilan yang berbicara apa sebenarnya yang terjadi," tambahnya.
Di sisi lain, Tonin mengungkap banyak pertanyaan pada BAP yang tidak relevan.
"Apa-apa yang disangkakan tidak relevan lagi setelah dijawab dalam BAP. Jadi penyidik sekarang hanya menghargai keterangan tanpa perlu dibuktikan alat bukti lain," ujarnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 15 tersangka, termasuk Fredy Kusnadi, terkait kasus mafia tanah yang menjarah rumah ibu Dino Patti Djalal. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan para pelaku menghadirkan figur palsu yang berperan seolah-olah sebagai pemilik sah atas tanah atau bangunan. Figur palsu itu dilengkapi pula dengan identitas palsu.
Hal ini juga yang dilakukan oleh tersangka Fredy Kusnadi. Dia diketahui membayar Rp 10 juta kepada tersangka Aryani untuk memerankan figur sebagai Yusmisnawati yang diketahui sebagai keluarga ibu Dino Patti Djalal.
Menurut Tubagus, figur-figur palsu ini yang berperan seolah-olah keluarga Dino Patti Djalal melakukan transaksi perpindahan hak milik bangunan di PPAT. Padahal selama proses tersebut berlangsung korban tidak mengetahui proses itu sama sekali.
"Yang dimaksud dengan figur adalah dilahirkan seseorang yang menyerupai korban, dibuat sedemikian menyerupai korban dilengkapi dengan dokumen KTP palsu kemudian melakukan transaksi di pejabat pembuat akte tanah. Terjadilah pemindahan hak. Padahal yang punyanya tidak tahu karena seolah-olah saja," papar Tubagus.
Lima belas tersangka itu memiliki peran masing-masing mulai dari aktor intelektual, yang menyiapkan sarana-prasarana, menyiapkan figur, hingga berperan sebagai notaris & PPAT.
Lihat Video: Terlibat Mafia Tanah Ibu Dino Patti Djalal, Fredy Kusnadi Jadi Tersangka