Operator Ihsan Yunus Bantah Terima Rp 1,5 M dan 2 Brompton Terkait Kasus Bansos

Operator Ihsan Yunus Bantah Terima Rp 1,5 M dan 2 Brompton Terkait Kasus Bansos

Farih Maulana Sidik - detikNews
Jumat, 19 Feb 2021 20:01 WIB
Operator Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara alias Yogas
Agustri Yogasmara (Farih/detikcom)
Jakarta -

Seorang operator anggota DPR RI Fraksi PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara alias Yogas, menepis temuan rekonstruksi penyidik KPK terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Corona. Bahkan dia membawa-bawa surga jika dirinya tidak menerima duit dan sepeda Brompton seperti dalam rekonstruksi.

Yogas tiba-tiba mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sore tadi. Dia mengaku menyerahkan dokumen, tapi tidak mau menyebut dokumen terkait apa.

"Ada, janganlah. Bukan, bukan (dokumen terkait bansos)," ucap Yogas kepada wartawan sambil meninggalkan gedung KPK, Jumat (19/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rekonstruksi yang digelar penyidik KPK pada Senin (1/2) lalu, terungkap bahwa operator Ihsan Yunus itu menerima uang sebesar Rp 1,5 miliar dan 2 unit sepeda Brompton dari tersangka Harry Van Sidabukke. Namun rekonstruksi itu dibantah Yogas.

"Kalau aku nerima yang dituduhkan itu, nggak usah Rp 1 miliar, Rp 100 ribu aja Mas, nanti Mas kalau di akhirat ketemu aku, aku masuk surga bilang 'jangan sampai aku masuk surga'," kata Yogas.

ADVERTISEMENT

Dia mengakui bahwa dirinya memang mengenal Ihsan Yunus dan Harry Van Sidabukke. Tapi, dia tak menyebut bagaimana hubungan dirinya dengan Ihsan dan Harry dalam perkara korupsi bansos tersebut.

"Itu yang perlu aku klarifikasi. Saya kenal, kenal dengan beliau dan saya nanti insyaallah-lah nanti kawan-kawan juga mungkin proses penyidikan atau apapun. Apakah itu benar atau nggak nanti insyaallah aku akan melakukan pembelaan terkait dituduhkan," tegasnya.

Sebelumnya, dugaan keterlibatan Yogas dalam kasus korupsi bansos Corona terungkap dalam sejumlah adegan rekonstruksi yang digelar penyidik KPK pada Senin, 1 Februari 2021. Dalam rekonstruksi itu, Yogas diduga melakukan pertemuan dengan Deny Sutarman dan tersangka Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos.

Keterlibatan Yogas selaku operator dari Ihsan Yunus juga muncul dalam adegan pemberian uang sebesar Rp 1,5 miliar dan dua unit sepeda Brompton. Rekonstruksi itu menunjukkan Yogas menerima uang dan barang dari tersangka Harry Sidabuke.

Belum ada penjelasan apakah pemberian uang Rp 1,5 miliar dan dua unit sepeda Brompton itu ada kaitannya dengan Ihsan Yunus atau tidak. Penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan.

Simak video 'Penyerahan Duit Ratusan Juta di Rekonstruksi Kasus Bansos Corona':

[Gambas:Video 20detik]



Dalam kasus dugaan korupsi bansos Corona, KPK menetapkan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara sebagai salah satu tersangka. Dia dijerat bersama empat orang lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke.

Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos. Sedangkan dua nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos.

KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.

"Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, diduga diterima fee kurang-lebih sebesar Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers sebelumnya.

"Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar, yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," imbuh Firli.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads