Terlibat Jaringan Narkoba, 6 Eks Pegawai Lapas Riau Dipindah ke Nusakambangan

Terlibat Jaringan Narkoba, 6 Eks Pegawai Lapas Riau Dipindah ke Nusakambangan

Raja Adil Siregar - detikNews
Jumat, 19 Feb 2021 09:50 WIB
Pemindahan eks pegawai lapas Riau ke lapas Nusakambangan
Pemindahan eks pegawai lapas Riau ke lapas Nusakambangan (Raja Adil Siregar/detikcom)
Pekanbaru -

Enam mantan pegawai lembaga pemasyarakatan (lapas) di Riau dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Mereka diketahui terlibat dalam jaringan narkoba ke dalam lapas.

Pantauan detikcom, ada tiga warga binaan di Lapas Kelas II Pekanbaru yang akan berangkat ke Nusakambangan pagi ini. Proses pemberangkatan dikawal secara ketat. Sebelumnya, tiga tahanan sudah diberangkatkan pada Kamis (18/2).

"Hari ini diberangkatkan tiga orang. Kemarin tiga pegawai yang terlibat kasus narkoba kami pindahkan ke Nusakambangan," ucap Kadivpas Kantor Wilayah Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal saat ditemui di Lapas Kelas II Pekanbaru, Jumat (19/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hilal mengatakan pemindahan ini sesuai dengan arahan Ditjenpas Kemenkum HAM. Dia menyebut pemindahan ini merupakan pelajaran bagi petugas lain agar tidak main-main dengan narkoba.

"Ini sesuai arahan Ditjenpas dan Kepala Kemenkum HAM Riau untuk dipindahkan. Kami tidak akan memberi angin segar sedikit pun, baik di luar maupun di dalam. Ini pelajaran karena pegawai menjadi kaki tangan bandar narkoba, bermain dengan narkoba. Maka berhentilah jadi perusak bangsa," kata Hilal.

ADVERTISEMENT

Hilal menyebut keenam eks petugas lapas itu sudah berulang kali terlibat peredaran narkoba. Padahal keenamnya sudah dilakukan pembinaan, namun kembali melakukan perbuatan tersebut.

Enam orang yang dipindahkan tercatat bekas pegawai lapas di Riau yang telah divonis pengadilan. Namun ada pula yang kasusnya baru ditangani Mabes Polri.

"Semua pegawai pemasyarakatan di Riau. Ada yang sudah vonis 6 tahun, 8 dan 10 tahun. Ini ada yang kedapatan membantu hingga menjadi pengedar. Mereka ini saat bertugas jadi kaki tangan. Kami katakan mereka ini korban bandar, maka jangan lagi," katanya.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau Ibnu Chuldun tegas memastikan akan memberantas peredaran narkoba di dalam lapas. Selain menegakkan aturan bagi para pegawai, ada juga blok khusus pengendali narkoba di Lapas Kelas II Pekanbaru.

Ibnu menyebut ada 160 blok pengendali narkoba telah beroperasi mulai pekan lalu. Tercatat sudah ada 15 narapidana kasus narkoba sudah dipindahkan ke blok itu.

"Dini hari tadi mulai pukul 00.30 WIB ada dipindahkan 15 orang dari blok reguler ke blok pengendali narkoba. Tetapi harusnya mereka dipindahkan ke Nusakambangan," kata Ibnu, Rabu (10/2) pekan lalu.

(eva/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads