Lapas Pekanbaru Miliki Blok Khusus Narkoba, Tak Ada Akses Komunikasi bagi Napi

Lapas Pekanbaru Miliki Blok Khusus Narkoba, Tak Ada Akses Komunikasi bagi Napi

Raja Adil Siregar - detikNews
Rabu, 10 Feb 2021 14:33 WIB
Kanwil Kemenkumham Riau usai meninjau lapas khusus bandar narkoba di Pekanbaru (Raja Adil/detikcom)
Kanwil Kemenkum HAM Riau setelah meninjau lapas khusus bandar narkoba di Pekanbaru. (Raja Adil/detikcom)
Pekanbaru -

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pekanbaru, Riau, membuat blok khusus untuk narapidana kasus narkoba. Tercatat ada 160 sel khusus kasus narkoba di Lapas Pekanbaru.

"Sebagaimana telah kita sampaikan dalam proses pembentukan bahwa akan ada blok pengendali narkoba. Ada 160 blok di lapas Kelas II-A Pekanbaru," tegas Kepala Kantor Kemenkum HAM Riau Ibnu Chuldun kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).

Sebanyak 160 blok pengendali narkoba telah beroperasi hari ini. Tercatat sudah ada 15 narapidana kasus narkoba sudah dipindahkan ke blok itu dini hari tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dini hari tadi mulai pukul 00.30 WIB ada dipindahkan 15 orang dari blok reguler ke blok pengendali narkoba. Tetapi harusnya mereka dipindahkan ke Nusakambangan," kata Ibnu didampingi Kepala BNN Riau Brigjen Kenedy.

Ibnu mengatakan hanya akan ada satu narapidana yang menempati blok khusus tersebut. Menurutnya, tak ada fasilitas selain tempat tidur bagi narapidana.

ADVERTISEMENT

"Akses atau komunikasi dengan petugas tidak ada di blok ini kecuali lubang untuk masuknya makan. Colokan saja tak ada, jadi ini adalah bukti keseriusan kita untuk memberantas peredaran narkoba," ucapnya.

Selain itu, napi tidak akan bertemu atau berkomunikasi dengan petugas di lapas tersebut. Sebab, seluruhnya dapat dipantau melalui CCTV.

"Tidak ada komunikasi, mereka sendirian dalam satu ruangan. Tidak ada komunikasi dan bertemu siapa pun. Untuk kunjungan hanya bisa dilakukan secara virtual saja," katanya.

Terakhir, Ibnu menyebut napi yang masuk dalam blok khusus itu sebenarnya sudah mendapat izin Ditjen Pemasyarakatan untuk dipindahkan ke Nusakambangan. Hanya, hal itu belum bisa dilakukan karena tengah pandemi COVID-19.

Kepala BNN Riau Brigjen Kenedy saat meninjau blok lapas khusus menyebut blok khusus itu sebagai terobosan dalam pemberantasan narkoba. Ia menyebut lapas yang selama ini dikenal sebagai sarang pengendali bisa berubah.

"Kami berkolaborasi, ini baru pertama kali di Indonesia sebagai proyek percontohan seperti di Nusakambangan. Saya datang langsung dan melihat langsung apa yang disampaikan, ternyata benar adanya," kata Kenedy.

(ras/man)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads