Polisi menangkap dua pelaku jambret yang menyasar seorang lansia, Opih (58) di Tebet, Jakarta Selatan. Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis.
"Pelaku atas nama Arief (26) ini merupakan residivis kasus membawa sajam (senjata tajam), yang ditangani oleh Polsek Matraman," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah dalam jumpa pers di Polres Jaksel, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/2/2021).
Azis mengatakan bahwa Arief baru saja keluar dari penjara pada Desember 2020. Pada kasus sebelumnya, Arief menggunakan senjata tajam itu untuk kejahatan lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kasus tindak pidana sebelumnya yang dia (Arief) pernah dihukum itu, kasus membawa senjata tajam dan baru keluar sekitar Desember 2020 lalu. Namun senjata tajam ini adalah digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan yang lain," jelasnya.
Lebih lanjut, Azis menjelaskan bahwa senjata tajam yang digunakan Arief itu hanya untuk berjaga-jaga. Azis juga menyebut di aksi penjambretan ini Arief tidak menggunakan senjata tajam.
"Dia (gunakan sajam) untuk jaga-jaga. Ketika melakukan kejahatan yang lain, sajamnya untuk jaga-jaga, bukan secara khusus dia pegang untuk digunakan," katanya.
"Saat itu tidak ditemukan senjata tajam," tambahnya.
Menurut Azis, Arief sudah melancarkan aksi penjambretan sebanyak tiga kali. Namun, Arief tidak kapoknya dan berhasil ditangkap warga pada aksi terakhirnya ini.
"Pelaku tersebut sudah melakukan pengakuan sementara tiga kali tindak pidana yang sama," jelas Azis.
Simak aksi Syifa gagalkan pelaku jambret di halaman selanjutnya
Aksi kedua pelaku ini sempat digagalkan oleh remaja, Syifa (17). Saat itu, Arief berhasil diamankan warga setelah motornya disenggol oleh korban, sementara temannya Ilham melarikan diri.
Pada akhirnya, Ilham (23) berhasil ditangkap polisi pada Rabu (17/2) sekitar Pukul 22.00 WIB. Ilham ditangkap di kediamannya di daerah Jatinegara, Jakarta Timur.
Diketahui sebelumnya, percobaan penjambretan itu terjadi pada Minggu (14/2) sekitar pukul 19.30 WIB. Aksi itu digagalkan oleh Syifa yang ternyata cucu dari Opih sendiri.
Saat itu korban Opih tengah duduk di luar teras rumahnya sambil memegang handphone. Kedua pelaku bermotor tiba-tiba datang dan menyambar ponsel Opih.
"Korban sedang duduk dan bermain handphone lalu satu pelaku bernama Arief menarik handphone yang dipegang korban dan pelaku kabur menggunakan sepeda motor temannya," kata Kapolsek Tebet Kompol Budi Cahyono dalam keterangannya, Kamis (18/2).
Tindakan penjambretan itu rupanya diketahui oleh Syifa, yang tidak jauh dari lokasi. Syifa kemudian berusaha menghadang laju kendaraan motor yang dikendarai dua pelaku.
Tanpa rasa takut, remaja putri itu kemudian menabrakkan badannya ke motor pelaku sehingga menyebabkan salah satu pelaku bernama Arief terjatuh.