Saksi bernama Andika Fahreza mengaku mendengar ada organisasi bernama KAMI saat mengikuti demo omnibus law UU Cipta Kerja yang berujung ricuh. Majelis hakim pun mencecar Andika soal pengakuannya itu.
Andika merupakan tahanan Polda Metro Jaya dalam kasus demo omnibus law pada 8 Oktober 2020. Namun, Andika kali ini bertindak sebagai saksi dalam kasus penghasutan demo menolak omnibus law yang berujung ricuh di Jakarta dengan terdakwa Syahganda Nainggolan.
Awalnya, Andika mengaku datang ke Patung Kuda, Jakarta Pusat sekitar pukul 11.00 WIB untuk ikut demo setelah melihat ajakan via Instagram. Saat tiba di Patung Kuda, dia melihat situasi sudah rusuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jam 11.00 sampai Patung Kuda sudah terjadi kerusuhan," ujar Andika dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (17/2/2021).
Jaksa kemudian menanyakan siapa saja peserta demo yang ada di sana. Andika menyebutkan ada sejumlah organisasi, salah satunya ada organisasi KAMI.
"Organisasi KAMI, anarko, buruh, mahasiswa, gitu-gitu," ungkap Andika.
Hakim ketua Ramon Wahyudi kemudian mencecar Andika soal organisasi KAMI. Andika menyebut saat itu hanya mendengar ada organisasi KAMI.
"Kalau tadi KAMI, anarko?" tanya Ramon kepada saksi soal adanya lambang organisasi saat demo.
"Ada lambangnya Anarko, kalau KAMI saya dengar-dengar di belakang. Ada dengar-dengar ada organisasi KAMI, mahasiswa juga. Cuma dengar-dengar doang," jawab Andika.
Saksikan juga 'Habib Rizieq 'Hadir' di Acara KAMI, Singgung Tahanan Politik':