Ahli bahasa, Andika Dutha Bachari, menilai cuitan-cuitan Syahganda Nainggolan menjadi pemicu demo omnibus law yang berujung ricuh. Sebab, ia menjelaskan ada kesamaan tema dan isu antara cuitan Syahganda dan demo omnibus law tersebut.
Hal itu disampaikan Andika saat dimintai pendapat sebagai ahli di sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong Syahganda Nainggolan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Kamis (11/2/2021). Andika merupakan ahli bahasa yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
Mulanya, terdakwa Syahganda menanyakan kepada ahli sejauh mana observasinya tentang kaitan antara cuitan-cuitannya dengan demo omnibus law yang berujung ricuh pada Oktober 2020. Andika menjelaskan cuitan Syahganda hanya sebagai pemicu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya melihat tweet ada itu jadi trigger," sebut Andika.
Meski demikian, ia mengaku tak tahu pasti apakah memang kerusuhan saat demo omnibus law itu disebabkan oleh cuitan Syahganda itu. Namun, menurutnya, yang pasti cuitan Syahganda Nainggolan itu memiliki tema dan isu yang sama dengan demo omnibus law tersebut.
"Tapi saya tidak menyimpulkan seperti apa, bahwa ada korelasi berapa persen misalnya, karena saya tidak melalukan analisis seperti itu. Tidak akan pernah akurat bahwa tweet Anda menyebabkan kerusuhan di kota X, kota ini, saya kira seperti itu.Tapi kalau jadi trigger saya bisa buktikan benar adanya indikasinya karena ada kesamaan tema dan isu yang disuarakan. Karena adanya jaringan-jaringan komunikasi anda dengan pelaku. Ini bisa dibuktikan oleh ahli-ahli lain," jelasnya.
"Jadi Anda hanya mengidentifikasikan sebagai trigger. Artinya, Anda tidak tahu kejadian kerusuhan di mana-mana itu karena saya, tapi hanya trigger saja?" tanya Syahganda.
"Iya, yang berpotensi dapat, membuat terjadi adanya keonaran," jawab Andika.
Simak berita lengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan juga 'Jadi Tersangka, Syahganda Nainggolan dkk Langsung Ditahan':