Kapolda Metro Bentuk Timsus Usut Kasus Mafia Tanah Rumah Ibu Dino Patti Djalal

Kapolda Metro Bentuk Timsus Usut Kasus Mafia Tanah Rumah Ibu Dino Patti Djalal

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 16 Feb 2021 17:24 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Kombes Yusri Yunus (Farih Maulana Sidik/detikcom)
Jakarta -

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membentuk tim khusus (timsus) untuk mengusut dugaan mafia tanah yang 'jarah' rumah Ibunda Dino Patti Djalal. Polisi juga melibatkan Satgas Mafia Tanah hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengusut kasus ini.

"Kapolda Metro Jaya sudah membentuk tim yang pertama dari penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya. Kemudian juga melibatkan tim satgas mafia tanah pusat dan BPN pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/2/2021).

Yusri mengatakan Kapolda Metro Jaya menaruh perhatian perihal adanya mafia tanah yang telah meresahkan masyarakat tersebut. Tim yang dibentuk Kapolda tersebut kini telah bergerak melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi sebelumnya mengungkap adanya keterkaitan dari 3 laporan dugaan mafia tanah yang dibuat pihak Dino Patti Djalal ini. Polisi juga menemukan adanya kasus-kasus lain berkaitan dengan sindikat mafia tanah tersebut.

"Tim yang dibentuk oleh Pak Kapolda bersama-sama kita berkolaborasi membongkar karena keterkaitan (laporan polisi) 1, 2, 3 ini akan keterkaitan bahkan ada beberapa kasus-kasus lainnya. Nanti akan kami jelaskan kalau sudah terang-benderang perkara ini," terang Yusri.

ADVERTISEMENT

Sejauh ini Polda Metro Jaya telah menerima tiga laporan polisi dari keluarga Dino Patti Djalal. Laporan itu masing-masing dilayangkan pada April 2020, November 2020, dan Januari 2021.

Di LP pertama pelaku melancarkan aksinya dengan cara menawar akan membeli tanah korban. Pada saat itulah pelaku meminjam sertifikat yang kemudian beralih kepemilikan dengan menggunakan KTP palsu.

Simak Video: Di Video Ini, Dino Patti Ungkap Keterlibatan Fredy dan Kasus Mafia Tanah

[Gambas:Video 20detik]



Polisi juga menerima laporan lain dari keluarga Dino Patti Djalal terkait kasus serupa dengan objek perkara sebidang tanah di Kemang, Jaksel. Laporan ketiga, yaitu pengalihan hak milik atas sebidang tanah atas nama Ibu Dino Patti Djalal di Cilandak Baru, Jaksel. Kedua kasus itu menggunakan modus yang sama dilakukan pelaku, yaitu memalsukan KTP pada saat balik nama sertifikat.

Terkini, polisi kembali mengamankan satu tersangka dari kasus laporan pertama keluarga Dino. Total lima tersangka dari kasus laporan pertama tersebut yang telah diamankan.

"Untuk kasus ini sudah tersangka sudah kita amankan. Terakhir subuh tadi ada tersangka yang kita amankan dan ini sudah berjalan. Total semuanya ada 5 tersangka," pungkas Yusri.

Halaman 2 dari 2
(ygs/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads