Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengusulkan libur Hari Raya Idul Fitri hingga libur tahun baru diperpendek. PKB mendukung usulan tersebut agar tak terjadi lonjakan kasus baru positif COVID-19.
"Karena itu kita mendukunglah pemerintah mengevaluasi kebijakan tentang libur nasional dan cuti bersama itu," kata Ketua DPP PKB, Marwan Dasopang kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).
Pemerintah sebelumnya sudah mengkaji soal libur Hari Raya Idul Fitri hingga tahun baru diperpendek. Oleh karena itu, PKB menilai pemerintah perlu segera mengambil sikap soal libur diperpendek ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah itu kalau analisanya sudah tepat mendalam komprehensif ya harus mengambil sikap," ujar Marwan.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini menilai libur dan cuti panjang cenderung membuat lonjakan kasus COVID-19. Menurut Marwan, pemerintah masih kurang bisa mengendalikan penerapan protokol kesehatan (prokes) di lokasi liburan masyarakat.
"Libur bersama dan cuti panjang itu menunjukkan kenaikan setelah selesai, setelah 2 minggu. Itu menunjukkan memang kita pemerintah itu kurang berhasil mengendalikan perilaku masyarakat di tempat liburan. Jadi prokes tidak dipatuhi. Karena itu membuat kerumunan itu harus dihindari," ujarnya.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
Lihat juga Video: Menpan RB Tjahjo Kumolo Usul Libur Idulfitri-Tahun Baru Diperpendek