Perkosa Bergilir ABG 14 Tahun, 3 Pria di Aceh Ditangkap Polisi

Perkosa Bergilir ABG 14 Tahun, 3 Pria di Aceh Ditangkap Polisi

Agus Setyadi - detikNews
Selasa, 16 Feb 2021 14:01 WIB
Poster
Ilustrasi pemerkosaan. (Edi Wahyono/detikcom)
Bener Meriah -

Tiga pemuda di Bener Meriah, Aceh, ditangkap polisi karena diduga memerkosa seorang ABG. Korban berusia 14 tahun disebut diperkosa di dalam mobil serta gubuk.

"Kejadiannya bermula ketika korban dijemput menggunakan mobil oleh ketiga orang yang diduga pelaku dari rumah korban untuk jalan-jalan dan karaoke," kata Kasubag Humas Polres Bener Meriah, Iptu Jufrizal, kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).

Pemerkosaan itu diduga terjadi pada Minggu (14/2) malam. Ketiga terduga pelaku adalah AY (21), RW (21), dan RM (20).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jufrizal menjelaskan pemerkosaan dilakukan secara bergilir oleh para pelaku dalam perjalanan ke Takengon, Aceh Tengah. Setelah pulang, pelaku membawa korban ke sebuah gubuk.

"Masing-masing pelaku memperkosa korban sebanyak dua kali," jelas Jufrizal.

ADVERTISEMENT

Sehari berselang, orang tua korban membuat laporan dugaan pemerkosaan ke Polres Bener Meriah. Polisi turun tangan dan menciduk ketiga pelaku.

"Untuk saat ini kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut sudah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bener Meriah," ujar Jufrizal.

(agse/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads