Laporan Gratifikasi Jokowi: Dulu Gitar Metallica Kini Oleh-oleh Raja Saudi

Laporan Gratifikasi Jokowi: Dulu Gitar Metallica Kini Oleh-oleh Raja Saudi

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 16 Feb 2021 13:55 WIB
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi teladan dalam pelaporan barang pemberian yang diduga gratifikasi ke KPK. Kabar terakhir menyebutkan barang-barang pemberian dari Raja Salman bin Abdulaziz Al-Saud ditetapkan sebagai milik negara.

Pelaporan gratifikasi Jokowi rutin dilakukannya selama mengemban amanah sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga kini sebagai Presiden Republik Indonesia.

Terbaru Jokowi menerima barang dari Raja Salman. Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati menyebut, melalui surat Keputusan Nomor 1527 Tahun 2020 tanggal 27 Oktober 2020, KPK memutuskan ke-12 barang tersebut ditetapkan menjadi milik negara. Atas alasan keamanan, barang-barang tersebut tidak dibawa ke KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang-barang tersebut diterima oleh Presiden Jokowi dari Raja Salman bin Abdulaziz Al-Saud dalam kunjungan kerja Presiden ke Arab Saudi pada tanggal 15 Mei 2019," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati, kepada wartawan, Senin (15/2).

"Tetapi tetap di Kantor Setpres selama KPK dan tim appraisal melakukan penilaian atas barang-barang tersebut, yang kemudian dilakukan klarifikasi, analisa dan proses serah terima dari KPK kepada DJKN," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Ipi mengatakan, untuk mewujudkan rencana penyimpanan barang-barang tersebut di museum, Setneg sebagai Satker akan mengajukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada Kemenkeu atas ke-12 barang tersebut. PSP juga akan diajukan atas barang-barang yang pernah dilaporkan ke KPK di tahun 2017 oleh Jokowi dan beberapa pejabat lainnya dari Raja Salman yang nilainya mencapai Rp 108 miliar.

"KPK mengapresiasi rencana Sekretariat Presiden untuk menyimpan barang-barang gratifikasi yang pernah dilaporkan Jokowi di Museum Gratifikasi yang akan dibangun sebagai sebuah pembelajaran," katanya.

Berikut ini deretan gratifikasi yang dilaporkan Jokowi:

Gitar Metallica

Jokowi menerima gitar bas dari personel band rock Metallica, Robert Trujillo. Jokowi rupanya sejak awal sudah merasa hadiah dari grup rock legendaris tersebut bersifat gratifikasi.

"Ya pada saat itu diberi ya seneng. Tapi setelah malam saya pikir jangan-jangan masuk gratifikasi, ya langsung kami serahkan," ujar Jokowi di Rumah Makan Warung Sunda, Jl Gatot Subroto, Jaksel, Selasa, 28 Mei 2013.

Jokowi berharap gitar bas tersebut dimuseumkan saja daripada dilelang. Jika dilelang, dia tak yakin bisa memenangi lelang tersebut. "Ya harganya berapa, tahu-tahu nanti ada yang tawar miliaran gimana, ya nggak berani. Itu harganya Rp 8 jutaan," ujar Jokowi.

Gratifikasi yang dilaporkan Jokowi: gitar mettalica, kacamata lorenzo, tea set dari rusiaGitar bas dari Metallica yang dilaporkan Jokowi ke KPK. (Foto: dok detikcom)

KPK lalu menyatakan alat musik itu sebagai milik negara. Sebab, pemberian gitar bas itu berkaitan dengan jabatan Jokowi sebagai gubernur. "Gitarnya jadi milik negara," ujar Direktur Gratifikasi KPK saat itu Giri Supradiyono.

Menurut Giri, setelah diteliti KPK, gitar tersebut dianggap sebagai bentuk gratifikasi karena diberikan oleh Jonathan Liu sebagai promotor acara musik kepada Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta saat itu.

Kacamata Lorenzo

Jokowi kembali menyerahkan hadiah barang pemberian kepada KPK. Kali ini, barang yang diserahkan kepada KPK adalah sebuah kacamata bermerek Hawker pemberian pembalap MotoGP Jorge Lorenzo.

Jokowi mengatakan kacamata tersebut diberikan oleh Lorenzo setelah bersepeda dari rumah dinasnya ke Balai Kota DKI pada Jumat, 17 Januari 2014. Dia bahkan mengaku belum sempat melihat bentuk kacamata itu.

"Jadi, begitu dikasih Jumat, hari Senin-nya langsung kami serahkan ke KPK. Kalau lihat tempatnya, bagus banget. Mahal kayaknya. Tapi belum sempat saya buka. Langsung saya suruh serahkan ke KPK. Ini kacamata Mas Jokowi, kata Lorenzo pakai bahasa Jawa," ujar Jokowi menirukan perkataan Lorenzo sambil tertawa.

Kacamata Jokowi pemberian Jorge Lorenzo bermerek Hawker itu berwarna putih. Dalam situs resmi hawkerco.com, harga kacamata itu 30 euro atau sekitar Rp 483 ribu.

Direktur Gratifikasi KPK saat itu Giri Supardiono mengatakan Jokowi mengutus stafnya untuk menyerahkan kacamata pemberian mantan juara MotoGP itu ke KPK.

Tea Set dari Rusia

Jokowi menerima 3 buah paket dari perusahaan minyak Rusia, Rosneft Oil Company. Paket itu pun lalu dilaporkan ke KPK karena dikhawatirkan berbau gratifikasi.

Paket yang diberikan itu berupa tea set berwarna emas berisi 4 cangkir, 2 wadah kecil, dan 1 teko. Kemudian paket lainnya berupa lukisan pemandangan dan plakat.

Ketiga paket itu diantarkan oleh Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Darmansjah Djumala. Dia menyebut penerimaan itu tidak langsung ke tangan Jokowi, melainkan lewat PT Pertamina.

Jokowi lalu melaporkan penerimaan paket hadiah dari sebuah perusahaan di Rusia itu ke KPK. "Saya datang kemari dalam rangka memenuhi instruksi Bapak Presiden, Bapak Jokowi tadi pagi, untuk menyerahkan satu paket gift dari sebuah perusahaan swasta dari Rusia yang kita terima beberapa waktu lalu melalui pihak ketiga, perusahaan minyak di Indonesia, yaitu Pertamina," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Darmansjah Djumala di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2016).

"Sekarang benda-bendanya, gift-nya sudah ada di KPK dan kita akan mengikuti prosedur yang berlaku di KPK ini. Sudah kita sampaikan tadi," tegas Darmansjah.

Kuda Sandalwood

Jokowi menyerahkan dua ekor kuda ke KPK. Kuda yang dilaporkan Jokowi itu merupakan kuda jantan jenis Sandalwood, yang ditaksir bernilai Rp 70 juta.

"Terakhir, Bapak Presiden Jokowi melaporkan dua ekor kuda dari Nusa Tenggara, nilainya sekitar Rp 70 juta," ujar Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).

Menurut Giri, Jokowi memperoleh kuda tersebut dari masyarakat di NTT pada 25 Juli 2017. Hanya, Jokowi merasa tak enak mengembalikan secara langsung kepada yang bersangkutan. Jokowi kemudian melapor ke KPK pada 22 Agustus 2017. "Diberi oleh masyarakat sana. Presiden Jokowi ingin mengembalikan, tapi nggak enak, jadi dilaporkan (ke KPK)," tutur Giri.

kuda jokowi yang dilaporkan ke KPKKuda Jokowi yang dilaporkan ke KPK. (Foto: Dok. Direktorat Gratifikasi KPK)

KPK akan menaksir lebih dulu soal nilai-nilai barang yang diberikan dan menganalisis kepentingannya. Setelah itu, baru diputuskan apakah barang tersebut diserahkan ke negara dalam bentuk apa dan disimpan di mana. "Nanti biasanya akan ada surat dari kami apakah harus ditaruh di museum, ditaruh di Istana, atau dilelang. Ada beberapa skema yang akan kami usulkan nanti," tutur Giri.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan 2 kuda Jokowi saat ini masih berada di Istana Bogor. Sebagai penyelenggara negara, menurut Bey, Jokowi memang harus melaporkan kuda-kuda hasil pemberian tersebut. "Karena Pak Jokowi sebagai penyelenggara negara, maka kuda-kuda dilaporkan sesuai perundangan-undangan berlaku," tutur Bey.

Oleh-oleh dari Raja Salman

Terbaru, Jokowi melaporkan 12 barang yang telah ditetapkan KPK sebagai gratifikasi senilai Rp 8,788 miliar yang merupakan pemberian dari Raja Salman. Berdasarkan foto yang diterima detikcom, barang-barang tersebut dikemas dalam 3 wadah kayu. Ada perhiasan hingga jam tangan dalam wadah kayu tersebut.

Berikut 12 barang tersebut:

Jokowi Laporkan Barang Gratifikasi Rp 8,7 MBarang-barang dari Raja Salman yang dilaporkan Jokowi ke KPK. (Foto: dok istimewa)

- 1 (satu) buah lukisan bergambar Ka'bah
- 1 (satu) kalung dengan taksiran emas 18 (delapan belas) karat
- 1 (satu) buah gelang dengan taksiran emas 18 (delapan belas) karat
- 1 (satu) pasang anting dengan taksiran emas 18 (delapan belas) karat
- 1 (satu) buah cincin dengan taksiran emas 18 (delapan belas) karat
- 1 (satu) buah jam tangan Bovet AIEB001
- 1 (satu) buah cincin bermata blue sapphire 12,46 karat
- Cufflink bermata blue sapphire 6,63 karat dan 8,01 karat
- 1 (satu) buah pulpen berhias berlian 17,57 karat
- Tasbih berbahan batu mulia (berlian dan blue sapphire)
- 2 (dua) buah minyak wangi, dan
- 1 (satu) set Al-Quran

Halaman 2 dari 2
(dhn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads